BINJAI, RMNEWS.ID-Polres Binjai menggerebek sarang narkotika di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu, (25/I/2025). Dalam penggerebekan, petugas menangkap tiga buruh yang diduga melakukan pesta sabu.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, sebelumnya polisi menangkap salah satu pelaku, berinisial H (31), yang diketahui membawa satu paket sabu di kantong celananya. Dari keterangan H, polisi kkembali menangkap dua pelaku lain, berinisial S (47) dan P (32).
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo mengatakan, lokasi penggerebekan berada di dalam area Perkebunan PTPN II, dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lokasi ini disinyalir menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 alat isap (bong), enam plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 10 plastik klip kosong, dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkotika,” kata Bambang, dikutip dari akun resmi Polri, Senin, (27/1/2025).
Bambang menegaskan, kini seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Pembakaran lokasi juga diharapkan menjadi pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak akan lagi menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba.”Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan penggerebekan serupa demi menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya.*
Laporan : Supriadi wartawan rmnews.id kota Binjai.
























































