ACEH UTARA, RMNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Teuku Mufazar, dikabarkan dipanggil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Tidak hanya itu, seorang pejabat tinggi di Pemkab Aceh Utara serta satu kepala dinas juga disebutkan turut dipanggil.
Informasi ini pun langsung cepat beredar di lingkungan pejabat Aceh Utara dan memicu spekulasi terkait alasan pemanggilan tersebut. Diduga, hal ini berkaitan dengan langkah tegas Kajari yang sebelumnya memeriksa sejumlah kepala dinas di Aceh Utara.
Melansir dari beritamerdeka, isu yang berkembang menyebutkan bahwa pemanggilan ini dipicu oleh adanya laporan atau “surat kaleng” yang masuk ke Kejati Aceh, terkait pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Kajari terhadap para kepala dinas.
Namun, saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum dapat info-nya, nanti saya cek dulu. Terkait kasus apa ya?” ujar Ali Rasab saat dikonfirmasi.
Setelah melakukan pengecekan, Ali kembali menegaskan, “Hari ini saya cek, nggak ada pemanggilan. Pastikan dulu informasinya dan terkait kasus apa ya.”
Berbeda dengan Ali Rasab, Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Reza Rahim, justru memberikan jawaban yang semakin memancing rasa penasaran.
Saat ditanya apakah benar Kajari Aceh Utara dipanggil Kejati, ia hanya menjawab jika itu hanyalah klarifikasi.
“Cuma klarifikasi. Cuma itu yang bisa saya jawab.” katanya.
Lantas, bagaimana dengan kabar pemanggilan Pj Sekda dan kepala dinas?
“Kalau yang lain saya tidak tahu,” jawab Reza.
Meskipun belum ada pernyataan spesifik dari Kejati Aceh, isu ini semakin berkembang. Banyak pihak menduga ada dinamika serius yang sedang terjadi di Aceh Utara, terutama terkait pemeriksaan yang dilakukan Kajari terhadap para pejabat.
Apakah ini bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh pemerintahan? Atau justru ada tarik ulur kepentingan di baliknya?
Publik masih menunggu jawaban. Yang jelas, pemanggilan ini semakin menjadi sorotan dan meninggalkan tanda tanya besar, Ada apa sebenarnya di balik pemanggilan Kajari Aceh Utara ke Kejati Aceh?
Sejauh ini, awak media masih menunggu pernyatan atau keterangan lanjutan dari Kejati Aceh melalui Kasi Penkum Ali Rasab Lubis.
Editor: Andika
Sumber: beritamerdeka























































