BATAM, RMNEWS.ID-Bisnis perjudian di Kota Batam belakangan ini tampaknya makin marak dan dibuka secara bebas. Jenis permainan judi baik taruhan besar maupun kecil telah berkembang pesat di Provinsi Kepri. Aktivitasnya sangat bebas dan aman dari tindakan tegas aparan penegk hukum (APH).
Bahkan perintah Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H., dengan Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/2122/X/RES 1.24/2021, diterbitkan pada tanggal 12-10-2021 yang berisi perintah tugas yang harus dilaksanakan oleh semua Kapolres dan Kapolda di seluruh daerah untuk mmeniundak tegas semua praktek perjudian di Indonesia, sepertinya dianggap anging lalu dan tidak ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Begitu juga dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait seruan penghentian Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) dan Kasino di Kota Batam dianggap hanya pepesan kosong.
Hal ini bisa di lihat di Kota Batam, perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tampaknya hanya dianggap angin lalu. Begitu juga himbauan MUI sama sekali tidak digubris, faktanya aktivitas perjudian Gelper yang izinnya di keluarkan Pemko Batam jumlahnya semakin bertambah bahkan dibuka secara bebas.

Lokasi judi gelper di kompleks pertokoan Golden BCI Golden Prawn Bengkong. (Foto/Jasniwati).
Faktnya Jumat (7/2/2025) media ini melakukan investigasi. Keberadaan lokasi judi Gelper yang baru di buka dengan nama “ King Zone “ di komplek pertokoan Golden BCI Golden Perwn Bengkong. Keberadaan lokasi judi gelper King Zone di komplek pertokoan Golden BCI, dibuka siang malam, jika dilihat dari luar lokasi judi gelper yang berada di empat ruko ini kelihatannya sepi hanya ada seorang security di depan pintu. Tapi jangan ditanya di dalamnya cukup ramai pera pecandu judi bermain dilokasi ini. Ratusan unit mesin judi berbagai jenis ada di dalamnya. Bahkan ada sejumlah pemain yang harus rela sepeda motor dan mobilnya tergadai karena kalah di meja judi jekpot King Zone.
Seperti salah saorang supir taksi yang tidak mau disebut namanya dalam berita ini, mengaku kalah sebesar Rp 32 juta saat bermain judi di King Zone. Informasi yang diterima media ini karena jumlahnya cukup besar mobil yang dibawanya terpaksa digadaiukan sebesar Rp 32 juta. Tak hanya supir taksi ini, sejumlah pemain lainnya juga kabarnya banyak yang menggadaikan motor dengan pengurus jekpot karena kalah bermain.
Informasi yang diperoleh media ini perputaran uang di tempat judi gelper ini setiap hari bisa mencapai ratusan hingga Milyaran Rupiah. Aktivitas jenis judi Gelper selalu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat kota Batam. Pasalnya, keberadaan Gelper ini telah menjamur dan menyebar di kota Batam. Bahkan aktivitasnya ada yang berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, bahkan ada yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari Kantor Polisi.***
Redaksi Mawardi























































