LINGGA, RMNEWS.ID – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kabupaten Lingga. Pada Jumat, 7 Februari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga, melalui Bidang Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran, melakukan aksi cepat dalam menangani kebakaran yang melanda area bekas persawahan di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur.
Informasi mengenai kebakaran diterima oleh Danton Damkar Daik Lingga, Novi Sarizal, melalui panggilan telepon. Berdasarkan laporan yang masuk, api telah melahap lahan seluas sekitar 2 hektare, mengancam ekosistem setempat, dan berpotensi meluas jika tidak segera ditangani, dilansir dari Batamnews.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar dengan segera menerjunkan satu unit armada menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, mereka dihadapkan pada situasi yang cukup sulit, di mana api masih berkobar dengan hebat, diperparah dengan hembusan angin kencang yang mempercepat penyebaran api.
Dalam upaya pemadaman, petugas bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPBD, kepolisian, Babinsa, Satlinmas, serta masyarakat setempat. Proses pemadaman berlangsung selama sekitar dua jam, menggunakan tiga tangki air dari armada Damkar serta dua tangki dari truk BPBD.
Namun, salah satu kendala utama dalam proses pemadaman adalah minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian.
Meskipun penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan, persitiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau. Upaya mitigasi dan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan sangat dibutuhkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Editor : Adhya
Sumber : Batamnews























































