SAMBAS, RMNEWS.ID – Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat (7/2/2025).
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu dari bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir di dalam parit. Setelahnya, anggota Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Teluk Keramat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu (9/2/2025), dilansir dai Suarakalbar.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Dugaan sementara, anak tersebut nekat membuang bayinya karena takut ketahuan jika dirinya sudah melahirkan.”Saat ini (kasusnya) masih kami dalami,” ujar Rahmad.
Editor : Adhya
Sumber : Suarakalbar
























































