MEDAN, RMNEWS.ID- Seorang ayah bernama Tua Panjaitan (45) dan anaknya, Hendra Panjaitan (28), terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Keduanya diketahui membunuh seorang pekerja panglong bernama Wahyu Agung Pranata (28) di Jalan Besar Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya mengaku sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Tua saat diperiksa di Polsek Sunggal. “Iya Pak (sempat konsumsi sabu sebelum beraksi),” kata Tua saat ditanyai Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan di Polsek Sunggal, Selasa (15/7/2025).
Gidion menyayangkan pengakuan tersebut. Ia mengungkapkan, Tua yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban berpenghasilan sekitar Rp 200.000 per hari, tetapi tetap menyisihkan uang Rp 80.000 untuk membeli sabu.
Selain itu, Hendra juga mengaku pernah menggelapkan ponsel milik Reza, rekan korban, untuk membeli sabu dan bermain judi online.
“Tua sudah pakai sabu selama empat tahun, anaknya tiga tahun. Tua ini juga residivis kasus pencurian dan narkoba,” jelas Gidion.
Gidion mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula dari perselisihan antara Hendra dan Reza. Hendra dituduh menggelapkan ponsel milik Reza.
Meskipun sempat diselesaikan secara kekeluargaan, Reza masih menyimpan dendam dan kerap memancing keributan saat berpapasan.
Pada Kamis (3/7/2025), Reza yang sedang bersama Wahyu memaki Tua saat berpapasan di jalan. Tua merasa sakit hati dan berencana membalas dendam.
Keesokan harinya, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Tua dan Hendra mencari Reza sambil membawa pisau dan obeng. Mereka akhirnya bertemu Reza dan Wahyu di lokasi kejadian.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut























































