PADANG, RMNEWS.ID- Kabupaten Limapuluh Kota dan Solok di Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Limapuluh Kota mengumumkan status tersebut pada Jumat, (18/7/2025), sementara Solok mengikuti pada Senin (21/7/2025).
“Sudah dua daerah yang menetapkan status tanggap darurat Karhutla,” kata Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Ilham Wahab, Rabu (23/7/2025), dilansir dari iNews.
Ilham menjelaskan, di Kabupaten Solok, semua kecamatan telah terdampak Karhutla, dengan total 14 kecamatan. Sementara itu, di Limapuluh Kota, tercatat 10 dari 13 kecamatan yang mengalami dampak serupa.
“Status tanggap darurat ini diberlakukan hingga 14 hari ke depan,” jelas Ilham.
Untuk memadamkan kebakaran di kedua daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi turut memberikan bantuan dengan menurunkan dua tim.
Selain itu, BPBD Sumbar juga mengerahkan masing-masing satu unit mobil tangki air ke setiap daerah. “Kita mengirimkan satu unit mobil tangki untuk dua daerah itu. Jumlah ini akan kita tambah sesuai dengan kebutuhan,” tukasnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: iNews























































