MAKASSAR, RMNEWS.ID- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Bara-Baraya Bersatu di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/8/2025), berakhir ricuh.
Massa aksi melempari gedung pengadilan dengan batu dan kotoran manusia. Akibatnya, bau menyengat menyelimuti area PN Makassar. Sejumlah pegawai dan pengunjung terpaksa menutup hidung karena tak tahan dengan aroma tak sedap tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya ada lima mobil yang mengalami kerusakan dalam aksi tersebut. Dua di antaranya berada di dalam area PN Makassar dan 3 lainnya berada di pinggir jalan.
Di dalam area PN Makassar, mobil listrik Hyundai Ionic milik salah seorang hakim dilempari kotoran manusia dan terkena lemparan batu hingga rusak parah. Mobil lainnya adalah Toyota Agya hitam milik pegawai PN Makassar.
“Ini juga mobil (hakim) dilempari tai,” ucap salah seorang petugas kebersihan sembari menunjuk ke arah mobil Hyundai Ionic.
Tiga kendaraan lain yang terparkir di luar pengadilan juga jadi sasaran. Di antaranya mobil milik Binmas Polsek Manggala, bus SIM keliling Polrestabes Makassar, serta sebuah Honda HRV milik warga, yang seluruhnya mengalami pecah kaca di bagian depan maupun samping.
Humas PN Makassar, Sibali, menyayangkan tindakan anarkis tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya merugikan PN Makassar secara institusi, tetapi juga pribadi pemilik kendaraan.
“Kita ini negara hukum, tentu tindakan seperti ini harus dipertanggungjawabkan. Kami akan memikirkan lebih lanjut terkait langkah hukum,” kata Sibali kepada wartawan.
Sibali menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti perusakan, termasuk mobil hakim yang mengalami kerusakan hingga diperkirakan kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.
“Ini mobil pribadi, bukan mobil kantor. Kaca depan pecah, atapnya juga rusak. Kerugian ditaksir besar sekali,” pungkasnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo
























































