ASAHAN, RMNEWS.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus tersangka kurir narkoba di perairan Teluk Nibung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pada penangkapan tersebut, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, turun langsung mengamankan para tersangka dari sebuah kapal KM GT5. NO6. SUT6, yang sebelumnya telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan, Sabtu (20/9/2025).
Dari penangkapan secara langsung, petugas Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni berinisial A, AN selaku tekong kapal, dan AR dari dalam kapal tersebut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan kasus berawal saat polisi dapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Info yang sampai ke Kasatnarkoba AKP Mulyoto langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Asahan.
“Kami langsung menangkap pelaku di daerah perairan Teluk Nibung, tepatnya di belakang gudang SPBU. Kami mengamankan inisial A dan mengamankan kapal tekongnya berinisial AN di dalamnya ada AR,” kata AKBP Revi, Sabtu (20/9/2025).
AKBP Revi, menjelaskan saat memeriksa kapal dalam menemukan 18 bungkus diduga sabu-sabu, 7.000 butir diduga pil ekstasi, dan happy five kurang lebih 3.000 bungkus, ucapnya.
“Informasi dari masyarakat, barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia. Dan dari keterangan tersangka, mereka mendapat upah Rp 1 juta per bungkus,” ungkap AKBP Revi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































