JAKARTA, RMNEWS.ID- Usai ketahuan mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, aktor Amar Zoni langsung dipindah ke Lapas Cipinang, Minggu, 12 Oktober 2025.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti menyebut, pemindahan aktor Ammar Zoni dari Rutan Salemba ke Lapas Cipinang dilakukan sebagai langkah pembersihan rutan dari peredaran narkotika, sekaligus mencegah perilaku tersebut menular ke warga binaan lainnya.
“Beberapa hal yang dilakukan untuk membersihkan rutan adalah memindahkan warga binaan setelah dilakukan assessment. Tujuannya meminimalisir berkembangnya perilaku peredaran narkoba di dalam rutan,” ujar Rika, dikutip dari Beritasatu.
Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Pas dalam memerangi peredaran narkotika di lapas dan rutan.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan deteksi dini terhadap masuknya barang terlarang.
“Pemeriksaan dan sidak rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kasus Ammar Zoni ini merupakan bagian dari upaya kami membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari narkoba,” tutur Rika.
Ia menjelaskan, selain deteksi dini, pemindahan warga binaan yang terbukti melakukan peredaran narkoba merupakan langkah strategis lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.
Pemindahan dilakukan setelah proses assessment dan pemeriksaan mendalam, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jika hasil assessment menunjukkan bahwa warga binaan masuk dalam kategori high risk, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusa Kambangan,” jelasnya.
Rika menegaskan, pemindahan ke Nusa Kambangan dilakukan agar lapas asal tidak terkontaminasi oleh perilaku negatif warga binaan tersebut.
Di sana, mereka akan ditempatkan di lingkungan berpengamanan maksimum, termasuk dalam sel tunggal (one cell), untuk mendapatkan pembinaan yang lebih intensif.
“Tujuannya agar terjadi perubahan perilaku. Jika setelah assessment berikutnya perilaku sudah menunjukkan perbaikan, maka statusnya bisa diturunkan hingga nantinya siap kembali ke masyarakat,” paparnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu























































