JAKARTA, RMNEWS.ID- Presiden Kolombia Gustavo Petro menghadapi kesulitan saat mengisi bahan bakar pesawat kepresidenan dalam perjalanan ke Timur Tengah setelah terkena sanksi Amerika Serikat (AS).
Hal ini diungkapkan pemerintah Kolombia pada Kamis (30/10/2025).
Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti, menjelaskan bahwa pesawat kepresidenan sempat singgah di Madrid, Spanyol, untuk mengisi bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Namun, petugas di Bandara Internasional Barajas, bandara terbesar di Spanyol, menolak melakukan pengisian bahan bakar.
Setelah melalui proses negosiasi antara pihak Kolombia dan pemerintah Spanyol, pesawat akhirnya diizinkan mengisi bahan bakar di pangkalan militer.
Penolakan tersebut disebut terjadi karena sanksi keuangan berat yang dijatuhkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap Petro dan keluarganya.
Trump menuduh Petro memiliki hubungan dengan kartel narkoba, sehingga namanya masuk ke dalam daftar sanksi Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) milik Departemen Keuangan AS.
Sanksi itu membuat Petro, istrinya Veronica Alcocer, putra sulungnya Nicolas, serta Menteri Dalam Negeri Benedetti dilarang bepergian ke Amerika Serikat, dan seluruh aset mereka yang terkait AS dibekukan.
Selain itu, perusahaan AS maupun entitas yang menggunakan modal AS dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
Dalam unggahan di platform X (Twitter), Petro menyampaikan terima kasih kepada “kerajaan Spanyol” yang telah memfasilitasi pengisian bahan bakar, sehingga ia dapat melanjutkan tur tiga negara yang meliputi Arab Saudi, Qatar, dan Mesir.
Benedetti mengatakan, perusahaan penyedia bahan bakar di Bandara Barajas khawatir akan melanggar sanksi AS jika melayani pesawat kepresidenan Kolombia.
“Perusahaan yang menjual bahan bakar atau menyediakan layanan bandara seperti pembersihan dan tangga pesawat hampir selalu dimiliki oleh Amerika,” ujarnya, dikutip dari CNBC.
“Mereka menolak memberikan layanan karena khawatir melanggar daftar OFAC,” tambahnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: CNBC























































