BATAM, RMNEWS.ID- Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (12/11/2025) untuk membahas perselisihan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam.
Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, serta dihadiri sejumlah anggota komisi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta perwakilan mantan pekerja Dedi Saputra dan rekan-rekannya.
Dalam jalannya rapat, suasana sempat memanas ketika para mantan pekerja menyoraki penjelasan dari pihak manajemen perusahaan terkait pembayaran gaji yang belum diterima.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, segera mengambil langkah untuk menenangkan suasana dan menggali keterangan dari kedua belah pihak.
Melalui sesi tanya jawab, Dandis meminta kejelasan dari Disnaker Kota Batam mengenai perkembangan penanganan kasus serta langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial ini.
Dandis Rajagukguk menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Batam berkomitmen untuk menjadi mediator yang adil dalam permasalahan tersebut.
“Komisi IV berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” ujar Dandis dalam rapat tersebut.
Komisi IV menilai pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kewajiban perusahaan agar penyelesaian berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hingga RDPU berakhir, belum tercapai kesepakatan antara pihak manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam dan para mantan pekerja.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Batam menyampaikan akan melanjutkan upaya mediasi, termasuk dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan sekaligus memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum ketenagakerjaan.
Komisi IV DPRD Batam menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan tenaga kerja di Batam, terutama yang menyangkut hak-hak pekerja dan hubungan industrial.
Redaktur: Gusti Rangga
























































