OKU TIMUR, RMNEWS.ID- Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas serta menciptakan kondisi wilayah yang tetap kondusif, unit Patroli Polsek Belitang III melaksanakan patroli hunting secara rutin di wilayah hukumnya pada Selasa (19/11/2025).
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan yang berada di area jalanan sepi—lokasi yang kerap menjadi target aksi kejahatan 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran pada berbagai titik rawan sembari mengawasi aktivitas masyarakat serta potensi gerak-gerik mencurigakan.
Langkah preventif ini menjadi strategi kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga.
Patroli hunting dilakukan secara mobile dengan pola acak, sehingga diharapkan dapat efektif mencegah pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan momen lengang di area sepi.
Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, SH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan wujud nyata upaya Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas.
“Dengan kegiatan patroli ini, Polri berupaya mencegah gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, dan aksi kejahatan lainnya. Sebagai pengemban tugas pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Sapariyanto.
Melalui patroli hunting yang dilaksanakan secara konsisten, Polsek Belitang III berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Yesianti RMNEWS.ID OKU Timur























































