BATAM, RMNEWS.ID- eorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia mengalami penyiksaan kejam oleh majikannya.
Korban, yang berasal dari Sumatera Barat dan bekerja secara nonprosedural, disiram air panas hingga mengalami luka bakar serta mengalami pemukulan yang menyebabkan lebam di berbagai bagian tubuh.
Dilansir ANTARA pada Rabu (19/11/2025), Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, mengecam keras tindakan tersebut.
“Kasusnya baru saja terjadi pada Jumat (14/11/2025) lalu. Ini kekejaman yang saya kira di luar batas kemanusiaan,” ujarnya di Kuala Lumpur, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan informasi KBRI Kuala Lumpur, korban masuk ke Malaysia pada Februari 2025 melalui jalur ferry Dumai–Port Dickson.
Ia langsung dipekerjakan oleh pasangan suami istri warga Malaysia sebagai asisten rumah tangga untuk menjaga anak kembar.
Korban mulai bekerja pada 24 Februari 2025 dengan janji gaji RM1.500 per bulan serta tambahan RM100 jika tidak mengambil cuti mingguan.
Masalah mulai muncul pada awal Mei 2025 ketika salah satu bayi kembar tersedak saat minum susu hingga harus dirawat di ICU selama dua bulan.
Sejak kejadian itu, majikan mulai sering menyindir korban bahkan ketika ia sedang makan.
Pada September 2025, kekerasan fisik mulai dilakukan majikan. Korban dipukul menggunakan tangan, hanger plastik, dan gagang sapu.
Alasan majikan korban dianggap lambat bekerja dan rumah tidak rapi, padahal korban harus menjaga dua bayi sekaligus.
Memasuki November 2025, tingkat kekerasan memburuk. Korban dicekik, dihentakkan kepalanya ke dinding, dipukul dengan ponsel, bahkan diinjak-injak di bagian punggung.
Puncak penyiksaan terjadi pada Kamis malam, 13 November 2025. Majikan marah karena rumah dianggap berantakan.
Ia memanaskan air hingga mendidih kemudian menyiramkan ke tubuh korban, mengenai punggung dan lengan kanan.
Meski terluka parah, korban dipaksa tetap bekerja hingga Jumat dini hari pukul 04.30. Ia hanya diberi waktu istirahat 30 menit dan diancam akan disiram air panas lagi jika tidak bangun.
Pada Jumat sore (14/11/2025), korban mendengar majikan wanita meminta suaminya memanaskan air untuk kembali menyiksanya setelah melihat korban tertidur sejenak melalui CCTV.
Lantaran takut, korban berusaha kabur melalui jendela dan bersembunyi di selasar luar lantai 29 kondominium.
Melihat korban di tepi bangunan, majikan membujuknya agar kembali masuk dengan janji tidak melakukan kekerasan.
Namun begitu korban kembali masuk melalui jendela, sebelum kedua kakinya menyentuh lantai, pasangan majikan langsung mendorong dan memukulinya bersama-sama.
Kasus ini kini ditangani KBRI Kuala Lumpur dan otoritas setempat, sementara korban tengah mendapatkan perawatan dan pendampingan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































