GORONTALO, RMNEWS.ID- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Ir. H. Mikson Yapanto diduga mengalami intimidasi dan kekerasan oleh sejumlah oknum warga yang diduga terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bone Bolango.
Insiden ini terjadi setelah Mikson melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan emas ilegal, pada Jumat (28/11/2025).
Sidak dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah akibat aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan, mengganggu kenyamanan, serta berpotensi merugikan masyarakat sekitar.
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, terlihat Mikson dikerumuni sejumlah pria.
Pada rekaman tersebut, seorang pria bahkan menarik baju Mikson, seolah mencoba memaksanya pergi ke lokasi lain, yang membuat situasi semakin memanas.
Insiden ini menjadi sorotan publik, mengingat Mikson saat itu sedang menjalankan fungsi pengawasan DPRD, sebagai bagian dari tugas dan kewenangannya.
Mikson menyebut bahwa oknum warga merasa tersinggung dengan sidak yang dilakukannya tanpa pendamping.
“Mereka merasa terganggu dan tersinggung dengan sidak yang saya lakukan. Mereka menanyakan kenapa sendiri. Saya bilang sidak itu sendiri, karena tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Mikson, dikutip dari Detik
Ia juga menegaskan bahwa sidak adalah tugas DPRD sebagai bentuk pengawasan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan dengan pemberitahuan di awal.
Tidak tinggal diam, Mikson resmi melaporkan sejumlah oknum warga ke Polda Gorontalo. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan dan pengancaman, yang dinilai tidak bisa ditoleransi.
Pihak Polda Gorontalo membenarkan adanya laporan yang masuk melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
“Memang benar telah masuk laporan polisi yang diterima di SPKT atas nama Ir. H. Mikson Yapanto. Yang dilaporkan adalah penganiayaan dan pengancaman,” kata Subbid Penmas Bid. Humas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, termasuk motif kejadian dan siapa saja yang terlibat.
Dugaan sementara, intimidasi warga tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Bone Bolango. Aktivitas pengolahan emas disebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga membawa dampak buruk pada lingkungan.
Langkah Mikson turun langsung ke lapangan sebelumnya dilakukan untuk memastikan validitas laporan warga, agar penanganan hukum dan kebijakan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































