MEDAN, RMNEWS.ID- Jumlah korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera kembali meningkat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga Rabu (3/12/2025), total korban meninggal dunia mencapai 770 orang, sementara 463 orang lainnya masih hilang dan dalam proses pencarian.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers virtual menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Rincian Korban di Tiga Provinsi
Abdul Muhari menjelaskan perkembangan terbaru di tiap wilayah terdampak sebagai berikut:
Aceh
Meninggal dunia: 277 jiwa
Hilang: 193 jiwa
Sumatera Utara
Meninggal dunia: 299 jiwa
Hilang: 159 jiwa
Sumatera Barat
Meninggal dunia: 194 jiwa
Hilang: 111 jiwa
“Total korban meninggal dunia 770 jiwa dan korban hilang 463 jiwa,” ujar Abdul Muhari, dinukil dari Republika.
Bencana besar ini tidak hanya menimbulkan ratusan korban jiwa, tetapi juga memaksa jutaan warga mengungsi.
Berdasarkan Data Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera Tahun 2025 dari Pusdatin BNPB, jumlah warga terdampak di tiga provinsi mencapai 3,3 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, 2.144.200 warga terpaksa mengungsi ke berbagai pos pengungsian dan titik aman. Distribusi pengungsi per provinsi adalah:
– Aceh: 1.500.000 pengungsi
– Sumatera Utara: 538.000 pengungsi
– Sumatera Barat: 106.200 pengungsi
Sementara total warga terdampak tersebar sebagai berikut:
– Aceh: 1,5 juta jiwa
– Sumatera Utara: 1,7 juta jiwa
– Sumatera Barat: 141.800 jiwa
Tim SAR gabungan dari BNPB, Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan pemerintah daerah masih terus melakukan pencarian korban hilang di berbagai lokasi yang terdampak paling parah.
Cuaca yang tidak menentu serta medan yang sulit disebut menjadi salah satu hambatan utama.
BNPB memastikan bahwa bantuan logistik, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya terus disalurkan ke wilayah-wilayah yang masih terisolasi maupun ke lokasi pengungsian.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Republika























































