ACEH SELATAN, RMNEWS.ID- Bupati Aceh Selatan, Mirwan, menjadi sorotan publik setelah dikabarkan sedang berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda Aceh.
Informasi ini viral di media sosial karena sebelumnya Bupati Mirwan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di wilayahnya pada 27 November 2025.
Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membantah bahwa keberangkatan Bupati dilakukan saat banjir masih berlangsung.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menegaskan bahwa Bupati Mirwan beserta istrinya berangkat setelah melihat kondisi daerah yang dinilai sudah kembali stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujar Denny kepada awak media, dikutip dari Sindo, Jumat (5/12/2025).
Denny menyebut narasi yang beredar di media sosial tidak tepat. Menurutnya, Bupati tidak meninggalkan rakyat saat banjir melanda.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda tidak tepat,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum berangkat, Bupati Mirwan bersama istrinya telah beberapa kali turun langsung ke lokasi terdampak banjir, seperti di Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bupati juga ikut mengantar logistik dan memastikan bantuan kepada warga terdampak tersalurkan dengan baik.
“Bantuan dari pemerintah langsung tanpa kurang suatu apa pun,” kata Denny.
Denny menambahkan bahwa kondisi wilayah Aceh Selatan kini telah membaik. Beberapa titik pengungsian juga telah kosong karena warga sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Terutama wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur. Tidak ada lagi masyarakat yang berada di lokasi pengungsian,” ujarnya.
Meski demikian, polemik di publik masih berlangsung, terutama terkait waktu keberangkatan Bupati ke Tanah Suci saat Aceh baru saja dilanda bencana besar.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo























































