BATAM, RMNEWS.ID- Puluhan pemilik mobil di Batam yang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan pemilki usaha Showroom berinisial NO (52) mengadu ke Polresta Barelang
Pihak polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis mobil yang dilaporkan puluhan korban di Kota Batam tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menyebut laporan dari para korban telah diterima pihak kepolisian. Bahkan, belakangan masih ada korban lain yang datang membuat laporan dengan terlapor yang sama.
“Laporan sudah diterima, beberapa orang ada yang baru bikin laporan dengan terlapr yang sama,” ujar Kompol Debby, Jumat. (3/4/2026)
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sebenarnya telah melayangkan panggilan kepada terlapor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.”Untuk yang bersangkutan sebenarnya sudah kita panggil, namun belum memenuhi panggilan,” katanya.
Polisi berencana kembali melayangkan panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan terkait laporan para korban.”Kalau belum datang akan kami panggil lagi untuk kita minta keterangan,” tambahnya.
Saat ini penyidik masih mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan data terkait perkara tersebut.
“Untuk kasus tersebut masih kami proses. Saya cek kembali untuk datanya, perkembangannya segera kami informasikan,” kata Debby.
Dalam kasus tersebut, sebelumnya puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bisnis jual beli mobil mendatangi Mapolresta Barelang. Para korban menyebut modus yang digunakan terlapor beragam.
Di antaranya meminjam BPKB kendaraan dengan alasan transaksi showroom, menjanjikan pengurusan balik nama kendaraan, hingga menjual mobil secara tunai namun dokumen kendaraan tidak diberikan.
Sebagian BPKB yang dipinjam bahkan diduga dijaminkan ke pihak leasing atau bank tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sebagian BPKB yang dipinjam bahkan diduga dijaminkan ke pihak leasing atau bank tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dari pendataan sementara, terdapat sekitar 27 korban dengan estimasi kerugian lebih dari Rp 4 miliar.***
(rm/trb).























































