BATAM, RMNEWS.ID-Aroma indikasi pelanggaran aturan terkuak dari proyek pembangunan pagar kantor DPRD Kota Batam. Proyek siluman ini menjadi sorotan publik karena proyek yang berada di kantor Wakil Rakyat ini sama sekali tidak memakai papan nama sebagai indititas suatu pembangunan milik pemerintah.
Padahal proyek pemerintah wajib memasang papan nama proyek karena didalam papan nama proyek tersebut tercantum informasi indentitas proyek seperti nama proyek, asal anggaran yang digunakan, besar anggaran, waktu pelaksanaan, nama perusahaan yang melaksanakan proyek, dan nama perusahaan yang mengawasi jalannya proyek tersebut wajib dicantumkan.

Proyek “Siluman” Pembangunan Pagar Suluman di DPRD Kota Batam. (Foto/Anwar).
Namun proyek pembangunan pagar di kantor DPRD Kota Batam, di sekeliling pembangunan yang tengah dikerjakan itu sama sekali tidak terlihat ada papan nama proyek terpasang.
Awak media ini yang menanyakan kepada salah seorang pekerja proyek itu, namun sejumlah pekerja tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek itu.
” Kami nggak tahu bang siapa pemborongnya, kami disini hanya pekerja, siapa pemborongnya kami nggak tahu bang, ucap salah satu pekerja yang tidak mau menyebut indentitasnya.*
Laporan : Anwar Ujang wartawan rmnews.id Batam.























































