BATAM, RMNEWS.ID-Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.
Pasalnya BPK menilai Bapenda Kepri dalam penetapan target pajak daerah tidak mempertimbangkan kajian potensi pendapatan rasional.
Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pemici terjadinya deficit APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan mengalami kekurangan kas untuk anggaran belanja yang sudah direncanakan.
Dimana realisasi pendapatan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penerimaan Pajak kenderaan bermotor (PKB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2025 tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Dalam LHP BPK tercatat realisasi pendapatan PKB dan BBNKB pada tahun 2025 dibandingkan realisasi pada tahun 2024 terdapat penurunan yang sangat signifikan. Dimana realisasi penerimaan pajak BBNKB pada tahun 2025, dengan jumlah kenderaan sebanyak 115.594 hanya sebesar Rp 273.480.737.600 atau sebesar 47,68 persen.

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Batam Centre. (Foto/Istimewa).
Dibandingkan realisasi pendapatan pajak BBNKB pada tahun 2024, dengan jumlah kenderaan sebanyak 131.899 unit bisa mencapai sebesar Rp 522.716.638.500, atau sehingga terdapat penurunan yang sangat signifikan yaitu selisih kekurangan penerimaan sebesar Rp 249.235.900.900
Demikian juga perbandingan realisasi penerimaan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) pada tahun 2025, dengan jumlah kenderaan sebanyak 669.706 unit namun realisasi pendapatan hanya sebesar Rp 405.307.682.691. Sedangkan realisasi pendapatan pada tahun 2024 dengan jumlah kenderaan sebanyak 666.472 realisasi pendapatan yang dicapai bisa menyentuh angka sebesar Rp 596.081.883.938.
Sehingga jika dilihat perbandingan realisasi pendapatan selama satu tahun dari mulai Januari hingga Desember 2025 kekurangan pendapatan pemasukan PAD Kepri yaitu cukup besar mencapai Rp 190.774.201.347.
Dalam LHP BPK Perwakilan Kepri, tidak optimalnya kinerja Bapenda Kepri dalam mendongkrak pendapatan PAD dari sektor pendapatan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB).
Bapenda Kepri tidak mengacu pada realisasi penerimaan pajak semester pertama berdasarkan capaian ril enam bulan pertama untuk melakukan rasionalisasi menaikan atau menurunkan target pendapatan.
Dalam catatan BPK, bahwa realisasi penerimaan pada semester pertama tahun 2025 yaitu dari Januari sampai dengan Juni 2025 hanya sebesar Rp178.971.916.588. Sementara realisasi semester pertama tahun 2024 bisa mencapai sebesar Rp256.581.637.983 atau sebesar 69,75 persen.
Sementara Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) kepri Abdullah. Sos, ketika dikonfirmasi terkait sorotan BPK kepri atas tidak tercapainya target realisasi penerimaan PKB dan BBKB pada Tahun 2025, hingga berita ini ditayangkan konfirmasi yang disampaikan redaksi media ini melalui pesan singkat ke WhatsApp ponsel bersangkutan tidak direspon .
Redaksi : Mawardi
























































