MUSI RAWAS UTARA, RMNEWS.ID-Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menjadi sorotan. Selain persoalan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD serta dugaan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
Menanggapi persoalan tersebut, Tatang Subagio, mahasiswa hukum, meminta agar dugaan tersebut tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Ia mendesak adanya pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muratara yang saat ini menjabat maupun Kasat Reskrim sebelumnya, khususnya terkait dugaan adanya hubungan atau keterlibatan dalam memberikan perlindungan terhadap oknum anggota DPRD yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.
«“Kami meminta Kasat Reskrim yang sekarang dan Kasat Reskrim sebelumnya diperiksa secara objektif. Kalau memang ada dugaan keterlibatan atau praktik beking-membeking terhadap oknum anggota DPRD, maka harus diungkap. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap orang-orang yang mempunyai kekuasaan,” ujar Tatang Subagio.»
Tatang menegaskan bahwa dirinya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Menurutnya, apabila dugaan tersebut tidak benar dan tidak terdapat praktik beking-membeking, maka pihak Polres Muratara perlu memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
«“Kalau memang tidak ada keterlibatan ataupun praktik beking-membeking dalam persoalan ini, kami meminta Polres Muratara memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam. Jelaskan kepada publik secara terbuka agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat,” tegasnya.»
Ia juga menyatakan bahwa apabila tidak terdapat klarifikasi dalam waktu yang diminta, dirinya bersama mahasiswa hukum lainnya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
«“Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dari pihak Polres Muratara, saya bersama mahasiswa hukum lainnya akan mengawal dan mengusut persoalan ini ke Mabes Polri. Kami ingin memastikan dugaan ini diperiksa secara transparan dan profesional,” kata Tatang.»
Lebih jauh, Tatang menyampaikan kritik keras terhadap situasi penegakan hukum di Muratara. Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi telah menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan mengenai sejauh mana masyarakat mendapatkan perlindungan dan pengayoman dari aparat kepolisian.
«“Saya menyimpulkan, berdasarkan apa yang saya lihat dan rasakan dari berbagai persoalan yang terjadi, bahwa setiap polisi yang datang dan bertugas di Muratara saya beranggapan kedatangannya hanya untuk menjajah Muratara, bukan untuk mengayomi masyarakat sebagaimana tujuan Polri sesungguhnya,” ujar Tatang.»
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kinerja dan pola penegakan hukum di Muratara, bukan tuduhan bahwa seluruh anggota kepolisian memiliki perilaku yang sama.
«“Kalau polisi datang ke Muratara, yang seharusnya dibawa adalah rasa aman, keadilan, perlindungan, dan pengayoman. Masyarakat jangan sampai justru merasa bahwa aparat hadir karena kepentingan tertentu. Kalau ada anggapan seperti itu di tengah masyarakat, maka institusi kepolisian harus menjawab dan membuktikan bahwa anggapan tersebut tidak benar,” tegasnya.»
Menurut Tatang, persoalan PETI bukan hanya persoalan ekonomi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan penegakan hukum, kerusakan lingkungan, tata kelola pertambangan, serta integritas aparat penegak hukum.
Ia meminta Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri memberikan perhatian terhadap dugaan tersebut apabila terdapat laporan atau bukti yang mendukung, serta melakukan pemeriksaan secara independen terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. Kami meminta pemeriksaan yang objektif dan transparan. Kalau tidak terlibat, buktikan tidak terlibat. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” pungkas Tatang.
Publik kini menunggu kejelasan: apakah dugaan keterlibatan dan perlindungan terhadap aktivitas PETI tersebut memiliki dasar atau hanya sebatas isu? Pemeriksaan dan klarifikasi secara terbuka menjadi penting untuk menjawabnya.*
Laporan : Igo Dika Prio wartawan rmnews.id Musi Rawas Utara.
























































