LINGGA, RMNEWS.ID-Suasana Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Lingga mendadak khidmat, Selasa (8/9/2026). Di hadapan pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama lintas iman, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh lintas suku, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Lingga, Taufik, memimpin pembacaan Deklarasi Bunda Tanah Melayu yang Damai.
Bukan sekedar seremoni. Ikrar tersebut menjadi penegasan bersama bahwa keberagaman masyarakat Lingga harus dijaga dengan komunikasi, musyawarah dan sikap saling menghormati.
Deklarasi itu merupakan bagian dari rangkaian Dialog Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Sosialisasi Early Warning System (EWS) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga.
Empat komitmen kemudian dibacakan sebagai ikrar bersama masyarakat Kecamatan Lingga.
Empat Komitmen Menjaga Bunda Tanah Melayu
Pertama, menjaga keamanan, kerukunan dan keharmonisan.
Masyarakat Kecamatan Lingga bersama pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat bersepakat menjaga keamanan dan keharmonisan di Bunda Tanah Melayu.
Kedua, menghormati perbedaan dan mengutamakan musyawarah.
Masyarakat berkomitmen menjunjung agama, adat, budaya dan kearifan lokal sekaligus menghormati perbedaan yang tumbuh di tengah masyarakat.
Setiap persoalan diupayakan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan melalui provokasi maupun tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Ketiga, menolak provokasi, intoleransi dan ujaran kebencian.
Masyarakat Kecamatan Lingga menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk provokasi, intoleransi, ujaran kebencian dan tindakan yang dapat merusak persatuan serta ketenteraman.
Komitmen ini menjadi penting karena konflik sering kali tidak lahir secara tiba-tiba. Ia dapat bermula dari persoalan kecil, informasi yang tidak utuh, atau ucapan yang tidak terkendali.
Karena itu, tanda-tanda persoalan harus dikenali dan diselesaikan sedini mungkin.
Keempat, merawat persaudaraan dan mewariskan kedamaian.
Masyarakat berkomitmen merawat persaudaraan, menjaga marwah negeri dan mewariskan kedamaian kepada generasi mendatang.
Perdamaian, dengan demikian, bukan hanya kebutuhan hari ini. Ia merupakan warisan yang harus dijaga untuk anak cucu.
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan damai antaragama, kelompok dan suku.
Perwakilan berbagai unsur masyarakat membubuhkan tanda tangan sebagai simbol kesediaan untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik di Kecamatan Lingga.
Penandatanganan itu mempertegas satu hal bahwa menjaga perdamaian tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan masyarakat memiliki peran yang sama penting.
Kecamatan Lingga tumbuh sebagai ruang perjumpaan masyarakat dengan beragam suku, agama, budaya dan latar belakang sosial.
Keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang patut dirawat. Namun, semakin beragam sebuah masyarakat, semakin penting pula komunikasi dan ruang dialog dibangun.
Sebab perbedaan tidak selalu menjadi sumber persoalan. Yang sering kali menjadi masalah adalah ketika perbedaan tidak dikelola dengan baik.
Bagi masyarakat Lingga, menjaga kedamaian bukan semata-mata menjaga keamanan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk menjaga marwah negeri, agama, adat, budaya dan masa depan generasi.
Deklarasi yang dibacakan di Daik itu akhirnya menjadi lebih dari sekedar rangkaian kata. Ia adalah ikrar bahwa keberagaman tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh.
Sebab Bunda Tanah Melayu boleh berubah, masyarakat boleh semakin beragam, tetapi kerukunan tidak boleh hilang.*
Laporan : Handoyo wartawan rmnews.id Lingga.
























































