OKUTIMUR,RMNEWS.ID – Ratusan warga eks transmigrasi Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan kembali menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melalui program Redistribusi Reforma Agraria Tahun 2021. Sertifikat Rediatribusi di serahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru didampingi H Lanosin ST bertempat di Desa Tanjung Kukuh.(Selasa,2 November 2021).
Dalam sambutan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan diwakili Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ahmad Aminulah, SH,M ,menjelaskan redistribusi adalah pembagian tanah yang di kuasai oleh negara yang menjadi objek reforma agraria untuk diberikan kepada masyarakat khususnya petani guna digarap menjadi lahan pertanian.
Hal itu ditujukan untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat agar memiliki penghasilan dari hasil bercocok tanam menggunakan lahan yang dibagikan tersebut. Kabupaten OKU Timur sendiri, lanjut dia, tahun ini mendapat kuota sebanyak 27.000 tanah yang akan disertifikatkan melalui program tersebut.
Dari jumlah tersebut sebanyak 220 persil sertifikat telah selesai dan dibagikan kepada 110 kepala keluarga warga eks transmigrasi Desa Tanjung Kukuh,1 sertifikat tanah waktu untuk masjid dan sertifikat aset Pemda 17 dilingkungan KTM Kecamatan Semendawai Barat.
Selain Sertipikat redistribusi 220 bidang, juga diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan 17 bidang aset pemda, serta wakaf sebanyak 1 bidang.Dia menjelaskan, tanah yang disertifikatkan dalam program Reforma Agraria itu merupakan lahan pertanian dan non pertanian.
Sementara itu, Bupati OKU Timur H.lanosin,ST mengapresiasi BPN setempat karena telah mewujudkan keinginan warga eks transmigrasi di Desa Tanjung Kukuh untuk memiliki tanah bersertifikat.Dalam sambutan Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru,berpesan kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan tanah tersebut, namun dikelola dengan baik untuk bercocok tanam.”Deru dalam arahannya menyampaikan,di tahun 2024 semua tanah dan atau lahan di Indonesia semua harus bersertifikat.”imbuhnya.
“Deru pun menjelaskan,Kabupaten OKU Timur telah di berikan jatah pensertifikatan secara gratis melalaui program program pensertifikatan di BPN,”jelasnya.”Deru berharap,dengan adanya pensertifikatan tanah secara masal ini, terlebih objek agraria lahan pertanian mendorong masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.”Pungkasnya
Redaksi : Ari Susanto
Sumber : Yesianti OkuTimur Rmnews.id





















































