MEDAN, RMNEWS.ID – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengevakuasi seekor Harimau Sumatra berusia di atas 6 tahun. Harimau betina yang diberi nama Dewi Siundol itu mengalami luka yang telah membusuk.
Harimau itu di evakuasi dari Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Kemudian satwa langka itu di pindahkan ke Sanctuary Harimau Sumatra Barumun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas.
“Harimau tersebut masuk perangkap yang di buat BBKSDA Sumut pada Kamis (16/12/2021),” kata Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, Minggu (19/12).
Setelah masuk dalam perangkap jebak dan di evakuasi ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, lalu terhadap harimau berjenis kelamin betina itu di lakukan penanganan medis pada Sabtu 18 Desember 2021.
“Penanganan medis ini di lakukan oleh tim gabungan dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh. Anhar Lubis,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menginformasikan bahwa si raja hutan ini di perkirakan berusia di atas 6 tahun dengan berat 73 kg. Keterangan tim medis juga menyebutkan pada beberapa bagian tubuhnya terdapat luka.
Harimau Sumatra Berusia di atas 6 Tahun
“Seperti pada siku bagian kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka, bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung. Tim medis berkesimpulan bahwa tingkat luka masif,” pungkasnya.
Tindakan medis yang di lakukan terhadap Harimau Sumatra yang terlihat lemah ini, berupa pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti inflamasi, supporting, membersihkan luka yang berbelatung, antelmentik dan memulihkan kondisi.
“Tindakan lanjutan yang akan terus di lakukan yaitu pemantauan / observasi, melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka. Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan di perkirakan kurang lebih 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya,” paparnya.
Di ketahui keberadaan Dewi Siundol yang masuk ke perkampungan sudah mengganggu aktivitas warga di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas selama lebih dari sebulan. Akhirnya pada Kamis (16/12/2021) siang, si raja hutan itu berhasil masuk ke perangkap yang di siapkan BBKSDA Sumut.(Rm/Net)
























































