KARIMUN,RMNEWS.ID – Akhirnya, ratusan CPNS dan PPPK 2021 yang dinyatakan lulus mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Karimun. Hal ini ditandai dengan diserahkannya SK secara simbolis oleh Bupati Karimun, Kamis (9/6) di halaman Kantor Bupati Karimun.
”Penyerahan SK untuk 257 orang CPNS dan 366 orang PPPK yang lulus seleksi pada tahun lalu baru bisa kita lakukan hari ini. Hal ini disebabkan masih menunggu kelengkapan administrasi menyeluruh dari BKN.
Sehingga, penyerahannya bisa dilakukan sekaligus atau tidak bertahap,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Dengan resmi diangkat sebagai CPNS dan PPPK, kata Bupati, maka diharapkan mampu untuk melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat.
Selain itu, sebagai ASN juga dituntut untuk terus meningkatkan disiplin sebagai budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.
”Sekaligus menjalankan amanat peraturan pemerintah agar menjadi ASN yang berakhlak dan melayani. Saya juga berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil UU Nomor 5Tahun 2014 tentang ASN.
Artinya, melalu undang-undang tersebut telah merubah paradigma dan mereformasi birokrasi bahwa ASN dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugasnya,” terang Bupati.RM/BT
























































