BINJAI, RMNEWS.ID-Dengan menguapnya dugaan korupsi pengadaan dua unit mobil food truck pada Dinas Koprasi Kota Binjai dengan nilai Rp, 786.529.770.00,- kujcuran dana APBD Tahun 2018 yang dinilai biaya pembelanjan unit kenderaan yang disinyalir sangat tidak fantastis diminta kepada pihak Tipikor Kejati-Su maupun Polda Sumut segera jemput bola dan melakukan pemeriksaan kepada inisial Drs.EES mantan Kadis Koprasi Binjai selaku kuasa penguna anggran.
Hal trersebut dikatakan Imanuel Sembiring.SH selaku masyarakat Kota binjai kepada RMNEWS.ID Kamis (04/08/2022) yang meminta kepada aparat penyidik selaku penegak hukum untuk segera jemput bola dan melakukan pemeriksaan kepada pihak penguna anggaran dan juga pihak pelaksana pekerjaan.
“Untuk menghindari atas kerugian keuangan Negara, Kita berharap pihak penyidik segera jemput bola dan memeriksa siapa saja yang terkait dengan pengadaan kenderaan food truck Tahun 2018 pada Dinas Koprasi Kota Binjai yang belakangan ini mulai menguap di sejunmlah media” Kata Imanuel.
Pihak yang berwenang setelah menerima laporan informasi cepat melalui media, diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dan selanjutnya melidik kepada pihak kuasa penguna anggaran bersama pihak rekanan pengadaan beresama orang yang terlibat pada proyek pengadaan dua unit mobil Food Truck, yang bertujuan agar menentukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana itu sendiri.
Dari informasi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait pengadaan dua unit mobil food truck pada Dinas Koprasi Kota Binjai dengan nilai Rp, 786.529.770.00,- kujcuran dana APBD Tahun 2018.
dengan belanja Mobil dan dari iklan yang kita peroleh dari Online Varian dan Harga Daihatsu Gran Max PU tertera harga Spesifikasi Daihatsu Gran Max PU saat ini tertera harga sebesar Rp 143,05 – 177,80 Juta rupiah, nah apakah biaya pembuatan gerobak body mobil Food Truck bersama peralatan nya lebih besar biayanya dari pembelian mobil Pik Up tersebut” Tanya Imanuel terkesan heran.
“Melihat dari situlah kemungkinan besar rekan-rekan Wartawan mencurigai kalau pengadaan 2 unit kenderaan Food Truck pada Dinas Koprasi Binjai terduga melakukan Mark Up anggaran hingga terindikasi sarat dugaan korupsi, dan ini harus ditindak lanjuti oleh pihak penyidik” Ujar Imanuel.
Kru media terus berupaya secara berulang kali menemui mantan Kadis Koprasi Binjai Drs.EES untuk konfirmasi di Kantor Inspektorat pemko Binjai tempat Ia nya menjabat sebagai Kepala terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kenderaan Food Truck tahun 2018 lalu, namun tidak berhasil.
Ketika Drs.EES dikonfirmasi melalui Via Whatsapp ponselnya Kamis (04/08/2022) kepadsa Wartawan mengatakan ,”Saya ngak ingat, berkasnya ada di kantor Koprasi, semua lengkap satu bundalan termaksut pernyataan si penerima” Terang EES.
Dijelaskan nya lagi ,”Dalam hal pengadaan, kami didampingi kejaksaan saat itu, disamping sudah di audit BPK dan sudah diperiksa Polres sehubungan pengaduan masyarakat, sekarang ditanyakan kembali , Saya justru heran ada apa ini” Katanya.
Dijelaskan EES lagi,” terkait 2 unit foodtruck adalah program untuk menaikan kelas UMKM agar menjadi contoh model jualan yang tidak terkesan kumuh dan menaikan PAD juga dengan pajak restoran” Terangnya kembali.
Namun demikian sebelumnya ketika kepala Dinas Koprasi Binjai Megang Sitepu, S.Sos yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Binjai.
memberikan mengatakan bahwa sampai saat ini pihak nya sama sekali tidak pernah melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun kepada kelompok pelaku usaha Mikro Kecil Memengah (UMKM) yang mengunakan mobil Foodtruck tersebut.
“Saya tidak tau menahu soal pelaksanaan proyek Dalam pengajuan dan anggaran yang digunakan untuk belanja barang 2 unit Mobil Food Truck di tahun 2018 tersebut, dan pelaksanaan proyek tersebut masa Kadis Koprasi Pemko Binjai Bapak Eka yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Binjai “Terang Nya.
Laporan : Supriadi My Rmnews.Id Korwil Sumut
Sumber : Siahaan Rmnews.Id Binjai
























































