BATAM, RMNEWS.ID-Kisruh pemilihan Rukun Warga (RW) 39 Perumahan Marbella Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, hingga kini tidak kunjung selesai. Bahkan guna untuk menyelesaikan kisruh di RW 39 Marbella Residence tersebut Muspika Batam Kota turun tangan ikut menyelesaikan persoalan itu.
Yusril Koto salah satu tokoh masyarakat di RW 39 Marbella Residence Muspika Batam Kota, ikut buka suara terkait persoalan kisruh RW 39 Marbella Residence. Menurut Yusril sesungguhnya tidak ada celah untuk memberhentikan Ferizal sebagai Ketua RW 39 Marbella Residence yang diangkat Lurah Belian dengan SK kecuali ada pihak lain melakukan gugatan ke PTUN untuk pembatalan SK tersebut.

Dikatakan Yusril, apakah Audensi Muspika yang diadakan pada 19 Januari 2023 di Kantor Kecamatan Batam Kota bisa memutuskan untuk melakukan poling menentukan Ferizal didukung dan/atau diterima sebagai Ketua RW 39 Marbella Residece? Jika “Ya”, maka patut diduga itu keputusan “SESAT”. Sebab Ferizal sebagai Ketua RW 39 Marbella Residence terpilih melalui kententuan Perwako No 22 Tahun 2023.
Yusril menegaskan, dalam kasus kisruhnya RW 39 Marbella Residence, ia menilai Lurah Belian sebagai “Biang” kisruh karena tidak tegas mengambil sikap hingga polemik RW 39 Marbella Residence berlarut-larut. Sebagai aktivitis dan Warga Marbella Residence, ia mendesak Lurah Belian, Kecamatan Batam Kota, Muhammad Farhan ambil sikap tegas dan jangan “cuci tangan” dengan rencana Poling sebagainya, tegas Yusril kepada Media ini di Batam Centre.
Sementara Lurah Belian Kecamatan Batam Kota, Muhammad Farhan, hingga berita ini di tayangkan belum berhasil di konfirmasi terkait kisruh dan berlarut larutnya polemek RW 39 Marbella Residence. Demikian juga Camat Batam Kota Firman juga belum berhasil dikonfirmasi.**
Redaksi : Renhar.























































