BINJAI,RMNEWS.ID – Bangunan/Tembok, tanah dan gedung eks milik Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) yang cukup luas dan bekas pabrik air meneral di era Walikota Binjai HM Ali Umri, di Jalan Tomat Lingkungan VII Sei Remban Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, kini sudah berubah terkesan dikelola untuk kepentingan atau ” ajang bisnis ” dengan dalih dikelola oleh salah satu Kelompok Tani BTS atau disingkat B.
Keterangan dan pantauan RMNEWS.ID, Minggu ( 30/04/2023 ) lahan yang sebelumnya terlantar tersebut dalam beberapa waktu ini terkesan disulap menjadi lokasi dengan nama AB, termasuk dilengkapi dengan taman bunga, tanaman buah-buahan, cafe, kolam renang selayaknya untuk lokasi wisata kuliner yang akan dibuka untuk umum. Namun plang lokasi tersebut dengan nama milik BUMD Kota Binjai juga dibuang di sebelah pos jaga yang ada di pintu masuk, sehingga tampak kesannya lokasi tersebut adalah milik pribadi.

Plang milik BUMD yang dibuang disebelah pos jaga.* Foto : Putra Bangun).
Salah seorang mantan Direksi BUMD Kota Binjai yang tidak disebutkan namanya, membenarkan lokasi bangunan dan tanah yang ditembok permanen tersebut sebelumnya adalah milik BUMD dan sudah diserahkan menjadi asset Pemko Binjai melalui BPKPAD, ujarnya. Sementara itu pihak pengelola dan Kelompok Tani yang disebutkan dalam baliho belum berhasil dikonfirmasi Wartawan, termasuk dengan salah seorang Tokoh Masyarakat/Petani Haji M yang sempat ditemui di lokasi tersebut menolak untuk dikonfirmasi dengan alasan sangat sibuk, lalu tergesa-gesa pergi.
Si lokasi eks milik BUMD tersebut, juga Jum’at ( 28/04/2023 ) dijadikan sebagai tempat kunjungan Ketua TP PKK Kota Binjai ( Istri Walikota Binjai ) termasuk kegiatan masalah stanting, ada posyandu dan hal lainnya yang berkaitan dengan masalah Stanting di kota Binjai, juga tampak hadir Kepala Dinas Pertanian Kota Binjai Relasan Ginting, para Pejabat lainnya, Camat se-Kota Binjai, serta Lurah dan Kaling.
Bahkan di lokasi tersebut, juga dijadikan tempat kunjungan istri Mendagri Ny Tito Karnavian dari pusat ( Jakarta ) yang dijadwalkan akan hadir pada hari Selasa ( 02/05/2023 ), sehingga menimbulkan tanda-tanya, disinyalir ada dugaan kepentingan oknum tertentu terkait dengan pengelolaan lokasi eks tanah/bangunan BUMD tersebut.Apalagi disebutkan sumber, pengelolaan asset Pemko Binjai tidak boleh disewakan atau dikelola kepada pihak ketiga termasuk juga dipertanyakan persoalan perizinan usaha lokasi tersebut. Karenanya perlu menjadi perhatian Instansi atau Institusi Hukum di kota Binjai untuk melakukan pengusutan terkait pengelolaan lahan eks BUMD tersebut, pinta sumber. Sementara itu pihak BPKPAD Binjai belum berhasil dikonfirmasi karena sedang hari libur.
Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumatera Utara.
























































