BINJAI, RMNEWS.ID – Ada-ada saja, sa’at ahir masa belajar para siswa/i di SMPN 3 Binjai masih saja menjadi ajang pungutan dengan berbagai dalih, sebelumnya gencar disoroti RMNEWS.ID, biaya untuk acara perpisahan ke Brastagi Kabupaten Karo bagi siswa/i klas III yang akan lulus dengan biaya Rp. 500 an ribu rupiah, namun ada lagi biaya menyusul dengan dalih untuk biaya leges Izajah sebesar Rp. 20 ribu per orang murid bagi sekitar ratusan murid yang lulus tahun ini, sehingga kembali menimbulkan tanda-tanya.
Terkait dengan adanya uang leges izajah di SMPN 3 Binjai untuk siswa/i yang lulus tahun ini, menurut sejumlah sumber wali murid yang dikonfirmasi RMNEWS.ID, Sabtu ( 17/06/2023 ) membenarkannya, anak mereka dikenakan biaya seragam sebesar Rp. 20 ribu per orang, diserahkan di bagian Tata Usaha ketika akan mengambil leges, ujar sumber membenarkan.
Padahal, ketika dilihat izajah yang dileges tersebut hanya tiga lembar, dan diberikan plastik map, sehingga ditotal harganya semua hanya sekitar lebih kurang Rp. 5 ribu rupiah.
Perbuatan tersebut kesannya dianggap sepele, dan menjadikan citra buruk lembaga Pendidikan, terutama yang terjadi di SMPN 3 Binjai tersebut, karenanya perlu menjadi perhatian serius Kadis Pendidikan dan Walikota Binjai H.Amir Hamzah, untuk menyikapi sekaligus mengambil tindakan tegas dengan hal-hal sedemikian, kalau perlu Aparat Hukum melakukan pengusutan atas masalah ini, pinta sejumlah sumber.
Terkait adanya pungutan uang leges izajah sebesar Rp. 20 ribu tersebut, Kepala SMPN 3 dan pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi, demikian juga dengan Kadis Pendidikan Binjai Drs. Edi Mulya Matondang juga belum berhasil dikonfirmasi.
Laporan : Supriadi My/Putra Bangun – Wartawan Rmnews.id Korwil Sumut.
























































