LANGKAT, RMNEWS.ID-Wahyu Ridhoni (24) warga Tanjung Pura menggelar aksi demo tunggal depan Polsek dan Kantor Camat Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa (31/10/2023) siang. Wahyu mengaku, dirinya sering diintimidasi oleh preman karena melaporkan peredaran narkoba marak di Kota Tanjungpura.
Dalam Video aksi tunggal yang diperoleh media ini mengungkap, pemuda berusia 24 tahun itu menilai Polsek Tanjung Pura dan pihak kecamatan tidak mampu memberantas peredaran narkoba.”Saya melakukan aksi ini di Polsek dan Kantor Camat Tanjung Pura, karena peredaran narkoba di kota Tanjung Pura sudah cukup marak,” ucap Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, saat ini Kecamatan Tanjung Pura adalah menjadi tempat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.”Saya berharap mewakili generasi muda menjaga, terhindar dari peredaran narkoba ini. Dan makin maraknya narkoba, tidak ada penangkapan dan ketegasan dari aparat untuk memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Pura,” ujar Wahyu.
“Kalau tingkat keresahan masyarakat, sebagai contoh malam minggu kemarin, ada orang yang melaporkan ke Polsek Tanjung Pura soal peredaran narkoba, justru pelapor yang diintimidasi sejumlah preman. Bahkan rumah yang melaporkan juga dilempari dengan batu,” kata Wahyu.

Wahyu Ridhoni (24) warga Tanjung Pura menggelar aksi demo tunggal depan Polsek. (Foto/Net).
Dalam video yang beredar luas, Wahyu mendesak kepada pihak kepolisian dan camat, dalam satu minggu ini harus bisa menangkap tiga orang pengedar narkoba. Menurutnya, tidak ada pengguna narkoba bila rantai pemasoknya tidak diputus.”Desa kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Pura menjadi titik peredaran narkoba, bukan rahasia umum lagi,” ujar Wahyu.
Bahkan Wahyu menilai semua masyarakat pasti menyadari hal tersebut, tapi takut untuk bertindak. “Karena ada intimidasi dari preman-preman yang membackingi peredaran narkoba. Karena suara rakyat adalah suara tuhan,” ujar Wahyu.
Sementara itu Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi mengatakan jika kecamatan fungsinya adalah pencegahan.”Terkait orasi yang disampaikan Wahyu Ridhoni adalah, bagaimana kami dari pemerintah bisa menjalankan fungsi lebih maksimal lagi. Dan tentunya di kecamatan fungsinya adalah pencegahan,” ujar pria yang kerap disapa Nawi.
“Sifatnya sosialisasi, dan ini kami jadikan momentum yang baik untuk memaksimalkan lagi, dan selalu mengingatkan masyarakat baik dari lembaga-lembaga, baik dari desa, kelurahan, agar masyarakat teredukasi dan sama-sama memerangi narkoba. Sedangkan untuk masalah penindakan dan penangkapan, Nawi mengatakan bukan kewenangannya,”ujarnya.
Laporan : Sofyan Wartawan Rmnews.Id Kab. Langkat.
























































