JAKARTA, RMNEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan di daerah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023). Selain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK juga menangkap 15 orang lainnya dalam operasi senyap itu.
“Selain Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Ali mengatakan seluruhnya yang ditangkap KPK ada 15 orang, termasuk Abdul Gani. Mereka ditangkap di kawasan di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Menurut Ali, penyidik masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Hingga saat ini, Ali belum menjelaskan kasus korupsi yang diduga menyeret Abdul Gani dan pejabat lainnya tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak dilakukannya OTT untuk menentukan status hukum Abdul Gani beserta sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara.***
Redaksi Rmnews.Id
























































