TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID-Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, tidak mengizinkan ASN untuk mengambil cuti saat tahun baru 2024.
Hasan menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang, agar tidak mengambil cuti tambahan, saat libur Natal dan tahun baru 2024 mendatang.
Dijelaskannya, tanggal 25 dan 26 tahun 2023 berdasarkan kalender nasional, ini merupakan libur nasional dalam rangka perayaan Natal dan semua ANS ikut libur bersama selama dua hari, “cuti bersama sudah diatur pada 25 Desember hingga 26 Desember 2023 mendatang.” Jelas Hasan kepada wartawan, Jumat (22/12/2023)
“Untuk itu kami tidak mengizinkan ASN mengambil cuti lanjutan yang berdekatan dengan hari libur nasional,” kata Hasan lagi.
Hasan melarang pengambilan cuti itu, karena di akhir tahun, masih banyak pekerjaan maupun Surat Pertanggungjawaban yang harus dilengkapi dan diselesaikan.
“Agar pekerjaan tetap berjalan lancar, maka ASN diminta tetap bekerja seperti biasanya,” tegasnya.
Kecuali, ASN yang bersangkutan mengalami sakit atau ada alasan penting lainnya yang bisa dipertimbangkan. “Tapi kalau hanya untuk menyambung liburan tidak kami izinkan,” tukasnya.**
iks























































