LAMPUNG TIMUR, RMNEWS.ID-Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Way Jepara semakin berwarna dengan kehadiran dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Jumat (2/2/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada para pelajar. Kepala Sekolah SMA N 1 Way Jepara Suparwan, menyambut hangat kedatangan para jaksa dan mengungkapkan pentingnya pendidikan hukum bagi siswa-siswi di sekolah.
Pendidikan hukum adalah hal yang penting bagi pembentukan karakter siswa-siswi kami,kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka serta dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Suparwan.
Masih lanjut Suparwan selaku kepala sekolah ia juga meminta siswa-siswi agar dapat menyimak materi yang akan disampaikan oleh Nara sumber dari pihak kejaksaan, sehingga dapat dipahami dengan baik.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para siswa-siswi SMAN 1 Way Jepara dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar Suparwan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony menjelaskan, kunjungan pihak kejaksaan ke SMAN 1 Way Jepara ini adalah bagian dari program jaksa masuk sekolah (JMS) untuk memberikan pendidikan hukum di kalangan pelajar. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang hukum, kami berharap para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat,” tutur Muhammad Rony.
Muhammad Rony melanjutkan, kegiatan jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini bagi siswa-siswi SMA atau sederajat.
Selama kunjungan tersebut, para jaksa memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari bagi para pelajar dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertanya langsung.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum di kalangan generasi muda, sehingga mereka dapat tumbuh sebagai individu yang bertanggung jawab dan memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum,” ungkap Rony.
Pemahaman hukum harus dimulai sejak dini, agar generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal negatif. Seperti contoh dalam penggunaan Smartphone juga harus bijak, penyalahgunaan narkoba, tawuran, kriminal dan sebagainya,sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” tandas Rony didampingi beberapa jaksa.
Laporan : Nova Saputra wartawan Rmnews.Id Lampung Timur.
























































