BINJAI, RMNEWS.ID-Penanganan kasus tindak pidana penyerangan dan penganiayaan oleh inisial BP alias Tesa,” Ngendap” di Polsek Binjai Utara. Bahkan sudah dilaporkan korban M.Antoni Warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai-Sumatra Utara lima bulan lalu. Namun hingga saat ini proses hukum kasus tersebut tidak jelas tindak lanjutnya.
Berdasarkan laporan pengaduan korban dengan nomor Pol : LP/B/217/XI/2023/SPKT Binjai Utara, yang dilaporkan korban pada hari Minggu Tanggal 26 November 2023 lalu, hingga kini laporan tersebut sudah berjalan hampir 5 bulan lamanya. Namun pelaku BP alias Pak Tesah yang diduga melakukan penganiayaan belum diperiksa oleh penyidik.
Yang mengherankan, setelah kasus ini di dtelusuri oleh Wartawan, petugas juru periksa (Juper) Aiptu Esap A Sinulingga pada hari Minggu Tanggal 31 Maret 2024 pagi langsung datang ke rumah pelapor untuk menghantarkan SP2HP yang pertama sambil melakukan olah TKP.
Sementara itu Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari.SE melalui Via Chat WhaatSpp telepon selulernya terkait tidak berjalan nya laporan pengaduan kasus penganiayaan yang sudah hampir 5 bulan tidak berjalan hingga kini sama sekali tidak memberikan jawaban.
Terkait lambanya laporan pengaduan atas penganiayaan yang masih berjalan ditempat kepada RMNEWS.ID korban M.Antoni ketika diwawancarai Selasa (02/04/2024) yang di dampingi keluarganya Robert.S dan mengatakan ,”Saya diserang dan dianiaya oleh inisial BP sekira Pukul 06.30.Wib setelah melakukan keributan di rumah Saya oleh istrinya Br.Siagian,” Kata M.Antoni.
Akibat penganiayaan pelaku tersebut jari dan tangan Saya memar dan terluka, dan sudah kami lakukan Visum, sedangkan istri Saya mengalami sakit pada badan dan lengan tangan, hingga kami membuat Laporan pengaduan resmi ke Polsek Binjai Utara pada tanggal 26 November 2023 lalu dan hingga kini belum tau bagai mana penaganan perkara tersebut,”Kata Korban.
Sedangkan keluarga korban R.Siahaan terkait lamban nya penaganan kasus penganiayaan yang di alami abang kandungnya oleh penyidik Polsek Binjai Uatara sangat menyayangkan tindakan penyidik yang terkesan memperlambat penyelidikan yang sudah hampir berjalan 5 bulan lamanya hingga kini belum ada perkembangan..
“Kita sangat menyayangkan pihak penyidik Polsek Binjai Utara yang tidak menyikapi atas laporan pengaduan Abang Saya M.Antoni atas kasus tindak pidana penyerangan dan penganiayaan oleh inisial BP yang hampir 5 bulan lama nya belum berjalan,” Kata Robert saat ditemui RMNEWS.ID saat berada di depan kantor DPRD Kota Binjai Rabu (03/04/204).
Kita berharap kiranya Bapak Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen segera menyikapi laporan pengaduan ini dan dapat secepatnya memproses penyidikan, sebab kami menilai kalau penyidik sengaja memperlabat penyelidikan yang terduga ada permaianan serta maksut-maksut tertentu untuk menguntungkan pelaku BP yang hingga kini merasa kebal hukum” Ujar Robert.S..
Laporan : Supriadi / Robert.Siahaan / Koorwil Sumut.
























































