BATAM, RAKYAT MEDIA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai instansi berwenang memproses nilai kerugian negara atas dugaan korupsi jasa kontruksi pembangunan Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Cabang Batam, Sekupang hingga kini kunjung dirilis. Akhirnya, pihak Kejaksaan Negeri Batam yang menangani perkara tersebut menunggu cukup lama.
Informasi yang dihimpun media ini, tak hanya perkara kasus BPJS Tenaga Kerja Cabang Batam, Sekupang, yang hingga kini masih terkatung katung tidak lanjut proses hukumnya. Juga Kasus dugaan Korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam, yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengalami hal sama.
Kedua perkara kasus dugaan korupsi yang masih “ Ngendap” di Kejaksaan Negeri (Kejari Batam) ini, disebut sebut karena belum keluar hasil audit kerugian Negara dari BPK RI maupun BPKP sehingga pihak Kejari Batam belum bersikap untuk menentukan siapa tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
“ Kalau kita maunya cepat satu perkara yang kita tangani, tapi dalam kasus ini tidak hanya pihak Kejaksaan saja yang menangani, tapi instansi terkait yang menghitung kerugian Negara belum selesai, maka kami masih menunggu hasil audit BPK itu keluar. Tapi yang jelas penyidikan kasus itu masih berlanjut,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, ketika ditemui diruang kerjanya Kantor Kajari Batam Centre, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut Andreas menjelaskan, pihak tim BPK juga sudah turun melakukan investigasi di ruko yang akan dijadikan Gedung BPJS TK Sekupang di Sagulung. Bahkan, pihaknya juga telah menggelar ekspos kerugiaan negara, untuk menyamakan persepsi kerugiaan negara yang juga sudah ada ditangan penyidik.“Untuk kerugiaan negara kami sudah lama ada. Tapi untuk proses penyidikan perkara korupsi, perhitungan kerugiaan harus ada audit dari BPK,” tegas Andreas.
Ketika ditanya berapa lama lagi hasil audit BPK terkait perhitungan kerugian negara, menurut Andreas, BPK lah yang tahu. Namun ia berharap, hasil perhitungan juga bisa segera keluar, agar bisa dalam penetapan tersangka.“Ya kami berharap bisa cepat, namun itu balik kewenangan dari BPK. Jadi kami masih menunggu,” tegas Andreas
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, proyek dugaan korupsi di BPJS Batam, Sekupang terkait pembangunan gedung kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, Sekupang. Pembangunan kantor tersebut akan merenovasi lima ruko di kawasan Sagulung Batuaji dengan nilai anggaran sebesar Rp 9,2 miliar. Namun dalam proses pembangunannya tidak jelas apa kendalanya hingga pembangunan kantor BPJS itu mangkrak sampai saat ini.
Kelima ruko yang sudah siap huni itu dibeli BPJS Ketenagakerjaan Sekupang pada tahun 2019 lalu senilai Rp 6,9 miliar. Kemudian pada tahun 2022 lalu, BPJS Tenaga Kerja menganggarkan sebesar Rp 9,2 miliar untuk proyek merenovasi ke lima ruko tersebut menjadi gedung. Bahkan kelima ruko itu hampir seluruh bangunan dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung. Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana. Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai sampai saat ini.***
Redaksi : Mawardi
























































