JAKARTA, RMNEWS.ID- Penasehat Hukum (PH) Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., MKn, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad oleh polisi di Jakarta. Menurut Sopian, sebenarnya Musa Ahmad baru tiba di Jakarta dari menjalankan ibadah haji. Statusnya sendiri masih masa cuti berdasarkan surat izin Gubernur Lampung.
“Tapi sebagai wujud taat hukum dan untuk memperlancar tugas penyidik, maka beliau siap diperiksa dan memberikan keterangan,” Ucap Sopian Sitepu, Jumat, 28 Juni 2024.
Dalam pemeriksaan ini, kliennya Musa Ahmad imbuh Sopian, sudah menjelaskan jika dia tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun. Serta tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo dengan Alex dan Erwin.
“Jadi pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad tidak sesuai fakta sebenarnya. Dan ini sangat merugikan nama baik Musa Ahmad,” tutur Sopian Sitepu lagi.
Dikutip dari BE1Lampung, Diketahui Polres Kota Metro sebelumnya diminta memeriksa Bupati Lamteng Musa Ahmad sebagai saksi. Permintaan diajukan Kejari Kota Metro terkait tindaklanjut kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek palsu.
“Saya minta saksi dalam P19 jaksa itu memang sebagai saksi. Karena supaya pembuktian ini bisa terang. Memang jaksa minta P19, untuk Musa sebagai saksi,” ujar Kepala Kejari Metro melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Yayan Indriana, Selasa (18/6/2024).
Menurut Yayan, berkas yang diterimanya dari penyidik telah dikembalikan kepada Polres Metro untuk dilengkapi alias P19.
“Jadi berkas memang sudah datang, akhirnya sama jaksa itu diteliti, habis jaksa teliti saya teliti lagi. Ternyata dalam berkas itu ada pertemuan dari korban sama si terdakwa ketemu si Musa, nah saya tidak tahu Musa itu siapa,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), telah terjadi pertemuan antara Musa Ahmad dengan pelapor terkait masalah proyek.
“Dalam BAP tersebut, itu memang dalam pertemuan itu mereka dijanjikan bahwasanya bakal ada proyek lagi sama si Musa,” katanya.
“Nah, tetapi ada satu yang menawarkan yang namanya Ferdi sekarang DPO, karena itu terputus maka saya minta saksinya ke Bupati,” ujarnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: BE1Lampung
























































