rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo. (Foto/Net).

    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026, Setelah Kalahkan Argentina

    Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    20 Juli 2026, Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026

    Delegasi Indonesia-Iran sedang Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi di kedua negara. (Foto/Humas).

    Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli . (Foto/Humas).

    Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina. (Foto/Internet).

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan. (Foto/Humas).

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Kantor Polresta Banda Aceh yang kabarnya Kapolres dan Kasat Narkoba diamankan Mabes Polri. (Foto/Net).

    Kapolres Dan Kasat Narkoba Polres Banda Aceh Kabarnya Diamankan Mabes Polri

    Ruangan Sekolah Swsta di Jakrta Selatan Ditemukan Ribuan pucuk Senpi. (Foto/Net).

    Polisi Temukan Ribuan Pucuk Senpi di Ruangan Sekolah Swsta Jakrta Selatan

    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

    Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.(Foto/Yesianti).

    Wilson Lalengke Desak Polda Sumsel Usut Tuntas: Pihak Batubara Ilegal Mengaku Sudah Melobi Aparat!

    21 dokumen BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Pemkab Karimun Hilang. (Foto/Istimewa).

    Kinerja BPKAD Pemkab Karimun Bobrok, 21 BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Lenyap

    Aldino Eka Putra,S,H. Pengacara Muda Asal Kabupaten Musi Rawas Utara.(Foto/Dokumentasi).

    Aldino Eka Putra, SH : Penetapan Tersangka Sandi Hermanto Jadi Bukti Hukum Tidak Tunduk pada Kekuasaan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Sebanyak 331 Juta Uang Pungutan Sampah Diduga Ditilap Oknum Pejabat DHL Batam

    Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko. (Foto/Dok).

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Ilegal di Pekajang Lingga

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Kejari Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Retribusi Sampah Rp331 Juta DLH Batam

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo. (Foto/Net).

    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026, Setelah Kalahkan Argentina

    Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    20 Juli 2026, Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026

    Delegasi Indonesia-Iran sedang Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi di kedua negara. (Foto/Humas).

    Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli . (Foto/Humas).

    Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina. (Foto/Internet).

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan. (Foto/Humas).

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Kantor Polresta Banda Aceh yang kabarnya Kapolres dan Kasat Narkoba diamankan Mabes Polri. (Foto/Net).

    Kapolres Dan Kasat Narkoba Polres Banda Aceh Kabarnya Diamankan Mabes Polri

    Ruangan Sekolah Swsta di Jakrta Selatan Ditemukan Ribuan pucuk Senpi. (Foto/Net).

    Polisi Temukan Ribuan Pucuk Senpi di Ruangan Sekolah Swsta Jakrta Selatan

    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

    Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.(Foto/Yesianti).

    Wilson Lalengke Desak Polda Sumsel Usut Tuntas: Pihak Batubara Ilegal Mengaku Sudah Melobi Aparat!

    21 dokumen BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Pemkab Karimun Hilang. (Foto/Istimewa).

    Kinerja BPKAD Pemkab Karimun Bobrok, 21 BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Lenyap

    Aldino Eka Putra,S,H. Pengacara Muda Asal Kabupaten Musi Rawas Utara.(Foto/Dokumentasi).

    Aldino Eka Putra, SH : Penetapan Tersangka Sandi Hermanto Jadi Bukti Hukum Tidak Tunduk pada Kekuasaan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Sebanyak 331 Juta Uang Pungutan Sampah Diduga Ditilap Oknum Pejabat DHL Batam

    Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko. (Foto/Dok).

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Ilegal di Pekajang Lingga

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Kejari Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Retribusi Sampah Rp331 Juta DLH Batam

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home HUKUM

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Realisasi Anggaran di Pemerintah Provinsi Kepri

by Pimred Pimred
1 Juli 2024 | 22:28
in HUKUM, TANJUNG PINANG
0
Sementara Sekretaris Daerah (Setdaprov) Kepri, Adi Prihantara. (Foto/Dokumentasi).

Sementara Sekretaris Daerah (Setdaprov) Kepri, Adi Prihantara. (Foto/Dokumentasi).

0
SHARES
342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM, RMNEWS.ID-Realisasi penggunaan anggaran untuk belanja berbagai kegiatan yang dikelola Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, setiap tahun menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada Tahun 2023 BPK mengungkap lebih dari 25 item temuan realisasi anggaran yang diduga terjadi penyimpangan di semua OPD Pemerintah Provinsi Kepri. Permasalahan belanja tersebut terdiri dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Berdasarkan data diperoleh media ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri tahun 2023 Nomor.82.B/LHP/XVIII.TJP/04/2024 tanggal 26 April 2024. BPK mencatat Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) dalam mmengelola anggaran belanja daerah, tidak patuh terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Sebagai contoh, BPK menemukan kesalahan pengelolaan anggaran untuk dijual/diserahkan kepada pihak ketiga di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Sebesar Rp7.770.952.718 untuk membiayai tujuh paket pekerjaan proyek. Realisasi anggaran tersebut dikucurkan Pemprov Kepri dari anggaran belanja Tahun 2023 untuk dijual/diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp20.775.615.863 dengan realisasi sebesar Rp20.502.002.201 atau sebesar 98,68%.

Dalam LHP tersebut, BPK menemukan realisasi anggaran sebesar Rp7.770.952.718 untuk membiayai tujuh paket proyek gedung yang akan dihibahkan kepada pihak ketiga. Anggaran yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan realisasi anggaran jasa konsultansi konstruksi pada Lima OPD yang tidak sesuai Ketentuan, antara lain ditemukan kelebihan pembayaran dari tumpang tindih waktu pelaksanaan pekerjaan sepuluh tenaga ahli konsultansi konstruksi di Dinas  DPUPP, DPKP, dan DKPPKH sebesar Rp507.237.789. Jumlah tersebut diperoleh dari realisasi sebesar Rp54.014.325.527, yang digunakan untuk Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada lima OPD. Sedangkan anggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Pempro Kepri pada tahun 2023 sebesar Rp61.373.197.172, dengan realisasi sebesar Rp60.016.386.507, atau senilai 97,79%.

Selain itu, BPK mengungkap bahwa penyedia jasa terlambat menyelesaikan pekerjaan dan dari keterlambatan pekerjaan itu, pihak pemberi pekerjaan tidak mengenakan denda kepada penyedia jasa, kemudian kelebihan pembayaran pada satu paket pekerjaan, tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang valid, dokumen pertanggungjawab yang disajikan tidak berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.

Dalam LHP tersebut, BPK menemukan banyak permasalahan dan realisasi anggaran daerah juga dikelola tidak sesuai dengan peruntukan. Seperti pengelolaan pendapatan sewa kantin dan ruang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Pendapatan dana sewa kantin sekolah yang dikelola di luar mekanisme APBD dengan nilai miliaran rupiah tidak jelas kemana raibnya. Pemanfaatan aset kantin dan ruang ATM tidak didukung dokumen perjanjian kontrak dan persetujuan pengguna barang dan pengelola barang

Dalam kasus tersebut, BPK mengungkap dari 105 sekolah di Kepri diantaranya 76 SMAN dan 29 SMKN, terdapat 64 sekolah yang memiliki kantin dengan jumlah kios sebanyak 325 kios. Dari jumlah tersebut, 315 kantin dan satu ruang ATM di antaranya disewakan oleh pihak sekolah kepada pihak lain dengan sistem pembayaran sewa secara harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Namun hanya 35 sekolah yang dilengkapi surat perjanjian/kontrak dan persetujuan dari pengelola barang.

Bahkan pendapatan sewa kantin dan ruang ATM di  setiap sekolah tingkat SMA dan SMK dikelola di luar mekanisme APBD dengan realisasi pendapatan sewa akrual dari ada perjanjian maupun yang tidak didukung dengan perjanjian kontrak selama Tahun 2023 nilainya sebesar Rp1.679.891.092,

Ironisnya dana hasil sewa/memyewa kantin sebesar Rp1.679.891.092, tidak jelas kemana raibnya, penggunaan dana juga tidak di dukung dengan bukti yang meyakinkan. Laporan penggunaan dana itu hanya berdasarkan pengakuan pihak sekolah masing-masing ada yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai, perbaikan kantin, pemberian cinderamata pegawai yang pensiun atau pindah tugas, pembelian seragam, dibagikan sebagai hasil usaha kepada pegawai, dan keperluan satuan pendidikan lainnya.

Demikian juga realisasi anggaran untuk pegawai yang dikelola tidak sesuai ketentuan. Dalam LHP BPK pada tahun 2023 Pemprov Kepri menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1.131.987.999.352, dengan realisasi sebesar Rp1.100.521.283.967, atau sebesar 97,22%. Dari jumlah realisasi tersebut di antaranya untuk gaji dan tunjangan ASN serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp391.813.430.492, dan Rp501.201.145.744. Akan tetapi dari jumlah anggaran yang dipergunakan di 23 OPD dokumen pertanggungjawaban anggaran tersebut bermasalah.

BPK juga menemukan kekurangan volume lima paket pekerjaan belanja pemeliharaan pada Empat OPD. Pada tahun 2023 Pemprov Kepri menganggarkan belanja pemeliharaan sebesar Rp45.875.293.667, dengan realisasi sebesar Rp43.130.263.794, (audited) atau sebesar 94,02%. Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk paket pekerjaan pemeliharaan Dinas Pendidikan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPUPP, dan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD).

Tetapi dalam pelaksanaan penggunaan anggaran pemeliharaan di empat OPD tersebut ditenukan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp272.200.867. Dokumen pertanggungjawaban anggaran pemeliharaan yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2023 tidak sesuai dengan bukti yang sebenarnya. Hal ini menunjukan Sekda Kepri selaku pengelola anggaran tidak taat dan mematuhi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Yang lebih parah lagi penggunaan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp160.949.715.546. dari delapan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya dokumen pertanggungjawaban dan pembayaran anggaran perjalanan Dinas dilakukan melalui mekanisme ganti uang persediaan (GU), tambahan uang persediaan (TU), atau langsung (LS).

Celakanya lagi, dokumen bukti pertanggungjawaban realisasi anggaran perjalanan dinas yang digunakan tidak sesuai dengan yang sebenarnya, dimana yang melakukan perjalanan dinas tidak terdata namanya sebagai penginap dan tidak terdaftar dalam catatan hotel (guest history) pada tanggal pelaksanaan penugasan

Dokumen bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas juga janggal, biaya penginapan dalam bukti pertanggungjawaban lebih tinggi dari pembayaran yang sebenarnya kepada pihak hotel. Kemudian tugas perjalanan dinas tidak dilaksanakan alias fiktif. Hal ini juga menunjukan bahwa Sekdaprov Kepri Adi Prihantara tidak patuh dengan kketentuan perundang undangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana kelengkapan bukti yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran harus benar benar valid; 2) Pasal 121 Ayat (2) atau pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar penerimaan atau pengeluaran atas pelaksanaan APBD harus bertanggung jawab terhadap kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti yang tidak sesuai ketentuan.

Yang lebih amburadul lagi, pengelolaan dan pertanggungjawaban realisasi anggaran Hibah pada tahun 2023, selain tidak tertip, diduga kuat penyaluran dana hibah banyak yang fiktif. Buktinya, BPK menemukan realisasi belanja hibah berupa uang sebesar Rp222.882.877.298 pada 13 perangkat daerah, belanja hibah berupa barang sebesar Rp102.534.456.832 pada 11 perangkat daerah, dan belanja hibah dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan sebesar Rp36.908.874.211.

Dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2022 Nomor 82.B/LHP/XVIII.TJP/04/2023, BPK melaporkan beberapa kelemahan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban pemberian hibah berupa barang dilaksanakan tanpa SK Gubernur pada DPUPP. Kemudian Laporan pertanggungjawaban hibah terlambat atau belum disampaikan oleh penerima hibah.

Kemudian BPK menemukan di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, penyaluran dana sebanyak 396 penerima hibah dengan nilai Rp25.308.000.000, yang diduga tidak jelas penerimanya sehingga laporan pertanggungjawaaban punggunaan dana tersebut tidak dilaporkan. BPK menemukan realisasikan penyaliran anggaran hibah uang sebesar Rp88.302.020.414 di Biro Kesra Provinsi Kepri tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara Sekretaris Daerah (Setdaprov) Kepri, Adi Prihantara, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil di konfirkasi terkait temuan BPK RI Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 dinilai “Amburadul”. Dan ditemukan banyak penyimpangan. Namun komfirmasi yang disampikan media ini melalui telpon dan melalui pesan singkat WhatsApp belum direspon.***

Redaksi : Mawardi.

Previous Post

Begini Prediksi Mengejutkan Susno Duadji soal Hasil Praperadilan Pegi

Next Post

Progres Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Next Post
Anggota TNI turut membantu proses pemindahan warga terdampak Rempang Eco-City. (foto/Humas BP Batam)

Progres Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama