BATAM, RMNEWS.ID- Rabu, 3 Juli 2024 dini hari, pria berinisial SY (45 tahun) ditemukan tewas terbakar di Komplek Ruko Mangsang, Sungai Beduk, Batam. Korban dibakar menggunakan kompor gas dan ditumpuk dengan barang-barang mudah terbakar.
Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas keamanan dan warga sekitar yang melihat api langsung memadamkannya dan menemukan korban (SY) sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, polisi datang ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa SY (korban) dibunuh dengan cara dibakar.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D menerangkan, setelah pihaknya melakukan olah TKP, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial YY (43 tahun) berada di lantai 2 didekat TKP, saat itu juga petugas langsung meringkus dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa benar dirinya yang membakar korban. Adapun motif pelaku membunuh korban karena sakit hati setelah diejek-ejek oleh korban,” kata Alex, mengutip Batamnews, Kamis (4/7/2024).
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain dengan pembunuhan, dan pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara.
Adapun, keduanya merupakan pekerja buruh bangunan yang dimana sedang bekerja membangun ruko di Komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D membenarkan adanya peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
“Iya benar. Korban dibakar dengan sebuah kompor gas dan ditumpuk dengan karpet serta bahan-bahan yang mudah terbakar sehingga apinya membesar dan membakar korban hingga meninggal dunia,” ungkap Alex saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 3 Juli 2024.
Alex melanjutkan, pada saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pihak Kepolisian mendapati korban sudah tak bernyawa dengan posisi sekujur tubuhnya hangus terbakar.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Batamnews
























































