LINGGA, RMNEWS.ID-Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Lingga bisa berhati lega Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga, telah mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Lingga tentang perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga.
Kegiataan pengukuhan Kepala Desa, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga pada Kamis, (4/7/2024), tersebut dihadiri oleh Bupati Lingga, M. Nizar, bersama sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Bupati Lingga M.Nizar, dalam kata sambutannya menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah tindak lanjut dari amandemen Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dikatakan Nizar, regulasi baru ini, menetapkan masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD diperpanjang menjadi delapan tahun.”Kepala Desa akan menjabat selama delapan tahun sejak tanggal pelantikan, dan keanggotaan BPD juga berlaku selama delapan tahun sejak pengucapan sumpah atau janji,” terang Nizar.
Nizar menambahkan, ia berharap Kepada Kepala Desa agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan amanat undang-undang.”Diharapkan para Kepala Desa dan anggota BPD dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan visi serta misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa,” harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Lingga, Asisten 2, DPRD Lingga, Inspektur Lingga, BPKAD, Kemenag, camat, kepala desa, dan anggota BPD se-Kabupaten Lingga. Kehadiran mereka menandakan dukungan kuat terhadap pengukuhan ini dan harapan untuk sinergi yang lebih erat dalam membangun desa-desa di Lingga.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kepala desa dan BPD untuk melaksanakan program dan inisiatif pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus menstabilkan kepemimpinan di tingkat desa untuk periode yang lebih lama. Ini adalah langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa di Kabupaten Lingga.
Laporan : wartawan rmnews.id Biro Kabupaten Lingga.
























































