LOMBOK TENGAH, RMNEWS.ID- Sejumlah istri di Kabupaten Lombok Tengah ramai-ramai menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama.
Humas Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Rajabudin mengatakan, alasan gugatan cerai itu di antaranya karena judi online.
Rajabudin menjelaskan, beberapa gugatan bisa diselesaikan dengan mediasi.
Namun sebagian lainnya tetap berlanjut ke sidang perceraian.
Rajabudin melanjutkan, perkara gugat cerai di Lombok Tengah setiap tahun selalu mengalami peningkatan.
Pada tahun 2023 Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah telah menangani 1.222 perkara cerai gugat.
Berdasarkan data pengadilan agama kabupaten lombok tengah, hingga Juni 2024, 728 perkara disidangkan dengan gugatan karena faktor perselisihan.
Faktor lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 4 persen, penelantaran istri 14 persen, masalah ekonomi 9 persen, perselisihan 70 persen, dan judi online atau slot 2 persen.
Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Tengah tetap mengedepankan upaya mediasi kepada kedua belah pihak, sebagai upaya mencegah terjadinya perceraian.
“Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan melakukan upaya pencegahan agar tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia,” tutup Rajabudin.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun
























































