TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID- Jatanras Polresta Tanjungpinang meringkus pria berinisial R yang diduga pelaku penikaman di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Senin (8/7/2024) pagi.
Pada saat penikaman terjadi, diduga pelaku tengah mabuk lem.
Awalnya, R yang tengah asik menghirup lem tiba-tiba ditegur oleh temannya (korban). Tak terima dan merasa terusik, pelaku lalu menantang rekannya untuk berkelahi. Kemudian terjadi perkelahian.
Kemudian pelaku mengambil gunting yang berada di dekatnya lalu menikam korban di bagian tangan dan badan. Seketika korban pun terjatuh.
Lantaran panik, pelaku pun langsung melarikan diri untuk bersembunyi.
Mengutip Batampos, Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan terjadi perkelahian berujung penikaman di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang itu.
Freddy mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung mendatangi lokasi penikaman di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang.
“Tiba di lokasi kami langsung meringkus pelaku. Korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, saat perkelahian terjadi, pelaku R tengah mabuk lem. Saat perkelahian itu, pelaku menikam korban menggunakan gunting.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan pemeriksaan lengkapnya,” singkat Freddy.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Batampos
























































