TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai lokasi Monitoring dan Evaluasi Pengukuran Indeks Harmoni Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Acara pembukaan Monitoring dan Evaluasi Pengukuran Indeks Harmoni 2024 berlangsung di aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Provinsi Kepri, Istana Kota Piring, pada Kamis (11/7/2024).
Tampak hadir pada acara tersebut, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri Hafrizal, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Tanjungpinang Thamrin Dahlan, serta narasumber dari Kemendagri dan akademisi.
Mengutip laman resmi Pemkot Tanjungpinang, Hafrizal menyampaikan, rasa bangganya atas terpilihnya Kepri sebagai lokasi monitoring dan evaluasi.
“Kepri sebagai miniatur Indonesia karena memiliki kekayaan budaya dan agama yang beragam, di mana seluruh agama, suku, dan bangsa yang sah hidup berdampingan dengan harmonis,” ujarnya.
Prestasi Kepri dalam meraih predikat nomor satu dalam hal kerukunan umat beragama pada tahun 2022 menjadi bukti nyata komitmen dan upaya bersama dalam menjaga keharmonisan.
Hal ini tak lepas dari peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,” katanya.
Ditempat yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Tanjungpinang, Thamrin Dahlan, turut berbicara mengenai sejarah panjang keharmonisan di Kepri, yang telah terjalin sejak masa Kesultanan Riau Lingga.
“Ini terbukti dengan adanya perjanjian Melayu Bugis. Kehidupan masyarakat Melayu yang terbuka dan menerima siapa saja merupakan pondasi penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat Kepri, dari masa lalu hingga masa yang akan datang,” ujar Thamrin.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Humas Pemkot Tanjungpinang
























































