MAKASSAR, RMNEWS.ID- Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada operasi cipta kondisi itu, polisi menangkap tiga muncikari dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK). Mereka ditangkap dalam beberapa hotel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat diamankan polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa ponsel yang digunakan para pelaku bertransaksi.
“Kita lakukan pemeriksaan dan juga menyita telepon seluler, akun media sosial, dan uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti hasil transaksi setelah melayani pelanggan,” kata Didik dalam keterangannya, mengutip Kompas, Senin (15/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi, praktik prostitusi online ini para muncikari mengenakan tarif jasa dengan biaya Rp 1 juta sampai Rp 5 juta sekali kencan.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut. Untuk diketahui, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Sulawesi Selatan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada 8 Juli hingga 27 Juli 2024.
Operasi ini digelar guna meminimalisir tindak kejahatan jalanan, perjudian, hingga hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Sasaran operasi ini adalah semua kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk premanisme, prostitusi, dan judi, guna menjamin situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Didik.
“Operasi ini bakal terus digelar dan melibatkan personel sebanyak 154, mulai dari pejabat operasi sampai dengan beberapa satgas dan juga staf,” imbuh Didik.
Didik menjelaskan, tugas menjaga keamanan dan situasi agar tetap kondusif juga membutuhkan bantuan dari segala elemen, termasuk masyarakat.
“Ini bukan hanya boleh dilakukan kepolisian, tetapi juga perlu peran serta dari masyarakat. Jika masyarakat melihat ada sesuatu mencurigakan, silakan menghubungi kepolisian terdekat,” tutupnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas
























































