LAMPUNG SELATAN, RMNEWS.ID- Berakhir sudah masa pelarian Bagus Adi Pamungkas, mantan kades di Lampung Selatan yang diduga terlibat kasus asusila.
Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Mantan Kades Rawa Selapan, Lampung Selatan tersebut di Pondok Gede, Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024).
“Benar, Bagus Adi Pamungkas ditangkap Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/7/2024),” kata Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, Sabtu (20/7/2024), mengutip laman Beritasatu.
Untuk menjalani proses untuk lebih lanjut, Bagus Adi Pamungkas ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda, Lampung Selatan.
Bagus yang terjerat perkara asusila terhadap bawahannya pada 2022, sempat diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.
Adapun, putusan bebas tersebut membuat jaksa penuntut umum (JPU) Lampung Selatan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan mengeluarkan putusan hakim pada tingkat kasasi.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu























































