BATAM, RMNEWS.ID- Seorang wanita berinisial J (25) di Batam melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dialaminya. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh petugas keamanan perumahan.
Kejadian tersebut tidak hanya melibatkan dugaan pelecehan tetapi juga penganiayaan yang dialami oleh kedua terduga pelaku.
Oleh karenanya, kini antara korban dan dua petugas keamanan yang diduga sebagai pelaku melakukan aksi saling lapor ke polisi.
Mengutip laman Kompas, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan peristiwa ini sedang diproses oleh Polsek Batam Kota.
“Benar ada saling lapor antar warga dan security di Batam Kota” ucap Heribertus.
”Satu laporan dugaan pelecehan dan satu lagi laporan penganiayaan. Penganiayaan ini viral di media sosial, terutama tersebar di grup WhatsApp” imbuh Heribertus.
“Namun dalam keterangan video itu, disebut bahwa aksi premanisme di Batam sudah menyerang perumahan warga. Untuk itu saya tegaskan bukan, ini adalah masalah pribadi,” tegasnya, pada Selasa (23/7/2024) siang di Polsek Batam Kota.
Kronologi
Peristiwa ini bermula pada 21 Juli 2024, ketika korban J baru saja kembali dari swalayan.
Saat melintas di portal perumahan, korban mengalami godaan dan pelecehan verbal dari kedua terduga pelaku.
Korban yang berjalan seorang diri merasa khawatir, karena terduga pelaku sering melontarkan panggilan sayang yang disertai tatapan yang membuat korban merasa takut.
Korban mengaku bahwa pelecehan verbal ini sering dialaminya setiap kali melintas di portal perumahan tersebut.
Namun, dalam kejadian terakhir, korban merasa sangat takut sehingga ia berlari dan terjatuh, menyebabkan luka di bagian kepalanya.
“Tatapan dari terduga pelaku membuat korban takut. Untuk itu dia berlari tanpa melihat situasi, hal ini menyebabkan korban terjatuh dan mengalami cidera,” ungkap Kombes Pol Heribertus.
Kondisi korban yang terluka memicu emosi kakaknya, yang kemudian mengajak empat rekannya ke pos jaga kedua terduga pelaku.
Awalnya, kakak korban hanya berniat menuntut permintaan maaf dari terduga pelaku. Namun, kedua terduga pelaku menolak mengakui perbuatannya, sehingga kakak korban memanggil korban ke lokasi kejadian.
Kedatangan korban membuat kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri, yang memicu kakak korban dan keempat rekannya melakukan penganiayaan terhadap mereka.
“Kita mencoba untuk menyelesaikan masalah agar damai. Namun korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena terus menangis. Dia masih takut dengan kedua terduga pelaku,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas
























































