JEMBER, RMNEWS.ID- Imbas dari pengeroyokan terhadap anggota polisi oleh sejumlah pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember polisi membekukan sementara organisasi tersebut.
Hal ini buntut aksi belasan pesilat PSHT mengeroyok anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto hingga babak belur pada Selasa (23/7/2024).
Saat ini, polisi telah menetapkan 13 pesilat menjadi tersangka. Sebanyak 11 pesilat sudah berusia dewasa, sementara 2 pesilat masih di bawah umur.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengaskan, seluruh kegiatan PSHT Jember dibekukan untuk sementara. Ia meminta, para pesilat menjadikan kasus ini sebagai momentum dalam memperbaiki manajemen. Serta, mengantisipasi hal serupa tak terulang kembali.
Menurut Imam, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengurus Cabang PSHT Jember. Kemudian, sepakat membekukan semua kegiatannya di Jember.
“Kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tuntas, (peristiwa pengeroyokan polisi) kita jadikan titik tolak untuk sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember,” kata Imam, mengutip Detik, Sabtu (27/7/2024).
“Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk berbenah, memperbaiki manajemen dan menguatkan manajemen agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Imam mengungkapkan, sepatutnya organisasi pesilat tak memantik dan menyebabkan kericuhan. Melainkan, dapat menciptakan dan melestarikan keamanan di manapun berada.
“Tindakan seperti ini akan memicu stabilitas keamanan,” ujarnya.
Imam berharap, PSHT menjadikan momentum ini untuk berbenah dan mengevaluasi.
“Mudah-mudahan PSHT menjadi perkumpulan pencak silat yang dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































