OKU TIMUR, RMNEWS.ID- Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang III, Minggu (28/07/2024).
Kegiatan Mitigasi Karhutla itu salah satunya dengan upaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang spanduk yang berisi himbauan untuk mencegah Karhutla di berbagai titik di wiAYAH HUKUM (Wilkum) Polsek Belitang III.
Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR menjelaskan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk pencegahan dini dan mengantisipasi terjadinya Karhutla.
“kami berharap dengan adanya spanduk himbauan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga lahannya masing-masing saat musim kemarau seperti ini serta tidak melakukan tindakan pembakaran lahan” tuturnya.
Iptu Dian juga mengimbau kepada Masyarakat agar tetap waspada dan jangan mekakukan pembakaran lahan.
“Dilarang membakar hutan maupun lahan, karena itu sangat berbahaya dan berdampak tidak baik,”tegasnya.
“Melalui petugas Bhabinkamtibmas kita terus mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan pembakaran lahan maupun hutan” imbuhnya.
Iptu Dian berharap, dengan seringnya peringatan tersebut, membuat kesadaran masyarakat akan semakin tinggi sehingga selalu senantiasa waspada terhadap ancaman Karhutla.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Yesianti Wartawan RMNEWS.ID Kab. Oku Timur
























































