IKN, RMNEWS.ID- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberikan nama baru untuk kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Presiden memberikan nama kantor itu dengan “Istana Garuda”
Nama baru untuk kantor Presiden tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi dalam rapat internal perdana yang diselenggarakan di salah satu gedung yang KIPP Istana presiden di IKN pada Senin (29/7/2024).
Pada rapat yang dihadiri sejumlah kepala daerah di wilayah delineasi IKN itu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa gedung Kantor Presiden kini bernama Istana Garuda, sementara gedung Istana Kepresidenan akan disebut Istana Negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuldjono mengungkapkan perubahan nama itu dalam sebuah konferensi pers di lobi Istana Garuda.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa ini sekarang bernama Istana Garuda, bukan lagi Kantor Presiden. Sedangkan di bawah, itu adalah Istana Negara,” ujar Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuldjono, mengutip Tribun, Senin 29 Juli 2024.
Basuki mengungkapkan, bahwa Istana Negara IKN yang merupakan kediaman resmi Presiden Indonesia, berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Basuki, menyatakan bahwa nama-nama baru ini sudah resmi dan akan menjadi bagian dari identitas IKN
“Nama-nama ini sudah resmi. Ini adalah Istana Garuda, dan di sana adalah Istana Negara. Kami berharap masyarakat bisa mengenal dan mengidentifikasi fasilitas-fasilitas ini dengan mudah,” pungkas Basuki.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun























































