SULSEL, RMNEWS.ID- Eksekusi 21 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung ricuh, Senin (29/7/2024).
Dari pantauan di lokasi, warga langsung menghadang petugas saat mereka tiba di lokasi eksekusi.
Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas.
Tak hanya itu, warga juga memalang jalan menggunakan batang pohon.
Tak puas, warga lalu melempari petugas dengan batu, sebagai bentuk penolakan keras atas eksekusi rumah itu.
Untuk meredamemosi warga yang tak bisa diredam, polisi akhirnya menembakkan gas air mata dan Water Cannon.
“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak salah seorang warga.
Diketahui, sebanyak 21 rumah warga akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi. Lahan tersebut merupakan tanah sengketa.
Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun
























































