PATI, RMNEWS.ID- Duel maut yang melibatkan sejumlah siswa kelas X SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menewaskan satu korban jiwa, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.30, Minggu 28 Juli 2024.
Duel tersebut terjadi antara dua kelompok remaja yang diduga dilakukan untuk menguji mental anggota baru.
Awalnya, petugas menerima laporan dari salah seorang warga memberitahu adanya korban luka kritis yang dirawat di RS Mitra Bangsa.
Mendapati laporan itu , polisi lantas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban terluka setelah duel antara kelompok remaja MTG dan Slow di areal persawahan jalan Desa Gambiran-Puri.
Duel tersebut diadu dua lawan dua menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, korban berinisial MS terkena senjata di bagian kepala dan meninggal dunia pada Senin 29 Juli 2024, siang.
“Hal tersebut dilakukan untuk menguji mental anggota baru,” ujar Kasar Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfian Armin, Rabu (31/7/2024), mengutip Okezone.
Dari kasus itu, polisi mengamankan dua orang tersangka dewasa dan lima remaja, serta sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, motor, dan handphone.
Para tersangka akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone
























































